Warga Sukabumi Minat? Motor Listrik Buatan BUMN Kena Subsidi Rp6,5 Juta

- Redaksi

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor listrik GESITS. l Istimewa

Motor listrik GESITS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi tentu sudah tahu jika pemerintah mendukung kepemilikan kendaraan listrik, baik roda dua maupun empat.

Dukungan pemerintah dengan memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik Rp6,5 juta akan terealisasi mulai tahun 2023 mendatang.

Salah satu motor listrik yang kena subsidi dari pemerintah tersebut salah satunya motor listrik GESITS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi pencinta otomotif tanah air yang kepincut motor listrik karya anak bangsa ini. Sebab, anda yang menginginkan motor listrik GESITS tak perlu mengeluarkan budget yang cukup besar.

Lantas berapa harga motor listrik GESITS ketika dapat subsidi Rp6,5 juta dari pemerintah?

Baca Juga :  5 kali rumah banjir lumpur, warga: Perum BMI 6 Parungkuda Sukabumi asal-asalan
Gesits
Sepeda motor listrik Gesits. l Istimewa

Sebelum membahas soal harga motor listrik GESITS setelah kena subsidi Rp6,5 juta, mari dulu kita bahas soal performa motor listrik paling populer ini.

Motor listrik GESITS bisa dibilang sebagai pionir motor listrik di Indonesia. Pasalnya, pengembangan motor listrik Ini melibatkan anak bangsa dan pada 2021 lalu berhasil diekspor ke Senegal.

Menariknya, motor listrik ini disematkan dengan dinamo bertipe Permanent Magnet Synchronous, berpendingin udara yang disalurkan melalui transmisi Pulley Belt.

Selain itu, motor listrik GESITS juga ditenagai baterai Li-NCM 72 Volt 20Ah. Tenaga maksimalnya bisa menyentuh 6,7 Hp dengan torsi maksimal 30 Nm.

Dalam keadaan baterai terisi penuh, motor listrik GESITS bisa diajak berkendara sejauh 50 km. Sementara untuk kecepatan puncaknya mampu digeber hingga 70 km/jam.

Baca Juga :  Banyak Warga Buang Sampah Rumah Tangga di Pinggir Jalan Parakansalak Sukabumi

Menariknya lagi, motor listrik ini juga memiliki 2 slot penyimpanan baterai sehingga daya jangkaunya bisa menyentuh 100 km.

Untuk harga OTR Jakarta motor listrik GESITS dijual Rp28.970.000 dengan skema 1 baterai. Bila nominal subsidi Rp6,5 juta cair, artinya motor ini berpeluang dijual Rp22.470.000.

Untuk informasi, GESITS merupakan hasil kolaborasi riset antara perusahaan pelat merah, yakni PT Wijaya Karya Industri dan Manufaktur (WIMA) dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan dikembangkan bersama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

Bagaimana, warga Sukabumi berminat?

Berita Terkait

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi
Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos
10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih
10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:11 WIB

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar

Senin, 29 Desember 2025 - 21:41 WIB

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 03:39 WIB

Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:02 WIB

10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Berita Terbaru

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB