sukabumiheadline.com l Banyak warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang saat ini masih galau karena belum mendapatkan pekerjaan.
Dalam kondisi kalut, kadang keputusan untuk merantau, mencari pekerjaan di daerah lain diambil tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga kemudian bukannya untung tapi malah buntung.
Banyak pula yang terjebak bekerja di luar daerah karena iming-iming gaji besar. Namun, karena tanpa pertimbangan matang, akhirnya hidup merana di daerah lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nah, sebelum memutuskan untuk pergi jauh mencari pekerjaan, baiknya dipertimbangkan semua biaya yang dibutuhkan saat tinggal di luar daerah. Dari mulai bayar kos, makan sehari-hari hingga kebutuhan lainnya.
Hal itu penting dilakukan agar saat menerima gaji tidak nombok hingga akhirnya harus pinjam kanan kiri.
Sebelum berangkat ke daerah lain, baik disimak daftar upah minimum kota dan kabupaten di Jawa Barat berikut ini. Mengingat UMK Kabupaten Sukabumi sendiri saat ini terbilang tinggi.
Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (ketika itu), kenaikan UMK Jabar 2023 disahkan rata-rata sebesar 7,09 persen dan telah diteken Ridwan Kamil pada 7 Desember 2022 lalu.
Besaran UMK dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023 itu mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.18 Tahun 2022 serta telah berlaku mulai 1 Januari 2022.
Berikut Rincian UMK Jawa Barat 2023:
- Kota Bekasi Rp5.158.248
- Kab. Karawang Rp5.176.179
- Kab. Bekasi Rp5.137.575
- Kab. Purwakarta Rp4.464.675
- Kab. Subang Rp3.273.810
- Kota Depok Rp4.694.493
- Kota Bogor Rp4.639.429
- Kab. Bogor Rp4.520.212
- Kab. Sukabumi Rp3.351.883
- Kab. Cianjur Rp2.893.229
- Kota Sukabumi Rp2.747.774
- Kota Bandung Rp4.048.462
- Kota Cimahi Rp3.514.093
- Kab. Bandung Barat Rp3.480.795
- Kab. Sumedang Rp3.471.134
- Kab. Bandung Rp3.492.465
- Kab. Indramayu Rp2.541.996
- Kota Cirebon Rp2.456.516,60
- Kab. Cirebon Rp2.430.780
- Kab. Majalengka Rp2.180.602
- Kab. Kuningan Rp2.010.734
- Kota Tasikmalaya Rp2.533.341
- Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954
- Kab. Garut Rp2.117.318
- Kab. Ciamis Rp2.021.657
- Kab. Pangandaran Rp2.018.389
- Kota Banjar Rp1.998.119