Warga Sukabumi, SIM mati bisa diperpanjang dan tak perlu bikin baru, begini caranya

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

Jenis SIM yang berlaku di Indonesia. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi warga Sukabumi , Jawa Barat, tentunya sudah mengetahui bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor.

Namun, masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis.

Pada hari libur Nasional, layanan penerbitan dan perpanjangan SIM di wilayah memang ditiadakan. Namun, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode libur nasional mendapatkan dispensasi.

Dispensasi ini berupa perpanjangan masa berlaku SIM selama satu hari setelah hari libur.

Artinya, bagi warga Sukabumi SIM yang masa berlaku SIM-nya habis, misalnya seperti pada Hari Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada 29 Maret 2024, dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Maret 2024.

Baca Juga :  Aturan Baru Polri Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Warga Sukabumi Sudah Tahu?

Dikutip dari laman X @tmcpoldametro, dispensasi ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode libur nasional.

Syarat dan ketentuan perpanjangan SIM

  1. SIM yang masih berlaku dan salinannya
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan salinannya
  3. Biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan
  4. Hasil pemeriksaan kesehatan.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada periode tersebut dapat datang ke Satpas SIM terdekat sesuai jadwal operasional.

Berita Terkait

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan
Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Minggu, 9 November 2025 - 21:22 WIB

LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers

Rabu, 5 November 2025 - 09:30 WIB

Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan

Berita Terbaru