Warga Sukabumi Tahu? Mulai Juli BPJS Kesehatan Hapus Semua Kelas Rawat Inap

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi. l Istimewa

Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bagi warga Sukabumi yang tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak lagi bisa memilih kelas rawat inap di rumah sakit (RS).

Hal itu karena BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. Kini kelas standar, termasuk tarif tunggal. Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada Juli 2022.

Dengan adanya kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan ini maka, akan menghapus kebijakan kelas yang selama ini berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, mulai Juki, kelas BPJS Kesehatan yang saat ini terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapuskan. Sehingga seluruh peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama.

Baca Juga :  PAN: Kemungkinan Pemerintah Gunakan Dana JHT untuk Pembangunan Ibu Kota Baru

Disampaikan Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, regulasi terkait hal itu saat ini masih disiapkan dan ditargetkan selesai akhir Juni ini.

Demikian pula dengan perhitungan tarif untuk rumah sakit dan besaran iuran untuk masyarakat, juga masih dalam tahap pembahasan. “Pembiayaan masih dalam proses,” kata Iene dilansir cnbcindonesia.com, Ahad (5/6/2022).

Pada Juli nanti, Iene menyebut akan berlaku di beberapa RS sambil melihat implementasi dan persiapan dari RS lainnya.

Baca Juga :  Mulai 1 Maret Jual Beli Tanah Harus Sertakan Kartu BPJS Kesehatan

“Rencana implementasi tetap sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya. Dimulai bulan Juli 2022 di rumah sakit vertikal dengan 9 kriteria (Dari 12 kriteria) terlebih dahulu,” jelas Iene.

Ditambahkannya, secara paralel, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan DJSN bersama-sama melaksanakan assessment terhadap persiapan infrastruktur RS, dengan melibatkan asosiasi profesi, asosiasi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Iene menjelaskan saat ini terdapat 34 rumah sakit vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Juli 2022 ini kemungkinan baru sebagian rumah sakit vertikal saja yang akan menerapkan rawat inap BPJS Kelas Standar.

“Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50% berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli,” jelas Iene.

Berita Terkait

Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025
Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi
Ini jadwal KA Pangrango terbaru 2025 relasi Bogor-Sukabumi dan harga tiketnya
Cek interior Skybridge Stasiun Paledang, penumpang KA Pangrango dari Sukabumi ke Jakarta harus lewat sini
Sukabumi hasilkan 766,14 ton biji kopi, ini 22 kecamatan penghasil
10 kecamatan dengan kebun kelapa terluas di Sukabumi, peluang ekspor ke China untuk coconut milk
Sunanda Rahmat Hidayat, YouTuber 12 juta subscriber asal Sukabumi ingin jadi terkaya di kampung
Kisah sukses food vlogger asal Sukabumi, Gerry Girianza: Dari Amerika Serikat ke Pulau Dewata

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:42 WIB

Sukabumi berapa? Jadwal dan tarif terbaru DAMRI DKJ, Banten, Jabar ke Bandara Soetta 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 03:31 WIB

Dari karet, teh, kelapa, pala hingga lada, ini luas lahan dan volume hasil perkebunan di Sukabumi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:07 WIB

Ini jadwal KA Pangrango terbaru 2025 relasi Bogor-Sukabumi dan harga tiketnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:47 WIB

Cek interior Skybridge Stasiun Paledang, penumpang KA Pangrango dari Sukabumi ke Jakarta harus lewat sini

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:00 WIB

Sukabumi hasilkan 766,14 ton biji kopi, ini 22 kecamatan penghasil

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB