Warga Sukabumi Tak Perlu Bayar Pajak Kendaraan, Gantinya Bayar Setiap Isi BBM di SPBU

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Pemerintah mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor. Sebagai gantinya setiap pengendara akan dikenakan biaya tambahan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Usulan diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Ia mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli BBM.

Usulan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” ujar Tulus, Senin (6/6/2022) lalu.

Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.

Baca Juga :  Urung Bebas, MA Vonis 10 Tahun Politikus Partai Demokrat dan Istri Kasus SPBU di Sukabumi

Dia menyebutkan selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

Tulus berharap dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. Sehingga, konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan.

Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan lebih maksimal.

Berita Terkait

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng
10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus
Ayam ras, buras, itik, puyuh: Merinci produksi telur di Sukabumi
Daftar shuttle bus Sukabumi-Jakarta plus tarif dan jadwal, tawarkan kenyamanan dan tepat waktu
Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi
15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan
Gegerbitung juara! Ini 40 kecamatan penghasil cabai keriting di Sukabumi
Untuk tahu/tempe 70% masih impor, segini kebutuhan dan produksi kedelai di Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:00 WIB

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:01 WIB

10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:00 WIB

Daftar shuttle bus Sukabumi-Jakarta plus tarif dan jadwal, tawarkan kenyamanan dan tepat waktu

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:19 WIB

Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:54 WIB

15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan

Berita Terbaru

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi Singapura - sukabumiheadline.com

Internasional

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:59 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131