Warga Sukabumi Tak Perlu Bayar Pajak Kendaraan, Gantinya Bayar Setiap Isi BBM di SPBU

- Redaksi

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

Pemotor mengisi Pertalite di SPBU. l Feryawi Heryadi

sukabumiheadline.com l Pemerintah mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor. Sebagai gantinya setiap pengendara akan dikenakan biaya tambahan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Usulan diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Ia mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli BBM.

Usulan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” ujar Tulus, Senin (6/6/2022) lalu.

Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.

Dia menyebutkan selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

Tulus berharap dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. Sehingga, konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan.

Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan lebih maksimal.

Berita Terkait

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini
Pria Sukabumi ini gagas Kampung Pengangguran Menuju Desa Pengangguran
Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi
Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut
Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:00 WIB

Mau dibantu urus legalitas dan dapat bantuan pembiayaan? Gabung Sapa UMKM di sini

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:42 WIB

Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:24 WIB

Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:56 WIB