sukabumiheadline.com – Seorang pengusaha Inggris didakwa melakukan pembunuhan menyusul ditemukannya mayat seorang pembantu rumah tangga dari Indonesia di air terjun di Hong Kong selatan.
Diketahui, WNI yang menjadi korban pembunuhan pengusaha Inggris tersebut berinisial MN. Wanita berusia 25 tahun itu berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Dilansir dari Malay Mail, menurut South China Morning Post, pelakunya diduga warga negara Inggris berusia 34 tahun, yang memiliki kartu identitas Hong Kong. Ia ditangkap bersama istrinya di stasiun kereta api berkecepatan tinggi di Kowloon Barat saat mereka kembali ke kota pada hari Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Timur pada Jumat pagi, menurut juru bicara polisi.
Pihak berwenang melaporkan bahwa tersangka menemani korban berusia 25 tahun ke Waterfall Bay Park dekat Wah Fu Estate sekitar pukul 11 malam pada hari Minggu.
Diketahui, MN lalu ditinggalkan sendirian dengan taksi. Mayat wanita itu ditemukan di dasar air terjun pada Senin pagi. Ia diyakini tenggelam setelah mengalami trauma akibat benda keras.
Istri tersangka adalah seorang penduduk Hong Kong berusia 36 tahun. Ia ditangkap karena dicurigai membantu pelaku. Sang istri kemudian dibebaskan dengan jaminan dan diharuskan melapor kembali ke polisi akhir bulan depan. Polisi sebelumnya menyatakan bahwa meskipun pasangan itu saling kenal, pria itu bukan majikan korban.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Kemennterian Luar Negeri telah menerima laporan soal WNI asal Cilacap tewas di Hong Kong. Ia memastikan bahwa Konsulat Jenderal RI di Hong Kong tengah menangani kasus tersebut.
Menurut Judha Nugraha, MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong. KJRI Hong Kong telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga MN.
KJRI Hong Kong juga terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Hong Kong, termasuk dengan agensi tenaga kerja yang membawa almarhum ke Hong Kong. KJRI Hong Kong bersama agensi tenaga kerja MN juga akan memastikan proses repatriasi almarhum hingga diterima keluarganya di Indonesia.