Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Seorang pelajar yatim piatu di salah satu SMP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial N, dikembalikan pihak sekolah ke keluarga terdekatnya diduga akibat kenakalan remaja.

Kasus tersebut mengundang keprihatinan publik dan pegiat sosial, Yogi Pebriansyah. Ia berinisiatif melakukan pendampingan secara sosial dan hukum terhadap N. Yogi beralasan, karena hal itu menyangkut hak dasar seorang anak untuk mendapatkan pendidikan layak.

Bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi serta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, Yogi mendampingi N untuk melakukan audiensi dengan pihak sekolah, pada Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin ada anak yang kehilangan kesempatan untuk berubah dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik hanya karena latar belakang kehidupannya. Apalagi saudara N adalah anak yatim piatu. Dia justru harus kita rangkul dan bimbing bersama,” ujar Yogi.

Setelah pertemuan tersebut semua pihak bersepakat untuk mencari solusi terbaik agar N tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus dikucilkan dari lingkungan sekolah.

Program pembinaan kedisiplinan melalui barak militer, sebagaimana digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk pendekatan pembinaan karakter terhadap siswa bermasalah merupakan salah satu opsi penandatanganan tersebut.

“Kita ingin Noval bukan hanya kembali ke sekolah, tapi juga memiliki motivasi hidup yang lebih kuat. Kalau barak militer bisa jadi jalan untuk membentuk kedisiplinan dan mentalnya, maka itu harus dipertimbangkan dengan serius,” tambahnya.

Sementara itu, Ferry Supriyadi menyambut baik dan mendukung hasil kesepakatan.

“Semua anak memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan dan masa depan yang lebih baik, tanpa diskriminasi,” ujar Ferry.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB