Joki Vaksin Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Sekali Suntik Terancam 1 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rahim I Istimewa

Abdul Rahim I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim (49) terancam satu tahun penjara, sedangkan 15 orang yang memakai jasanya supaya tak divaksin masih berstatus saksi.

Diberitakan sebelumnya, usai disuntik vaksin berkali-kali, Abdul mengaku efeknya hanya sekadar lemas. Untuk sekali suntik, sebagai joki, ia mengaku mendapat bayaran sebesar Rp800 ribu.

Berita Terkait: Pria Ini Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Jadi Joki Vaksin, Sudah 16 Kali Divaksin Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat himpitan ekonomi, warga Pinrang, Sulawesi Selatan, itu menawarkan tubuhnya untuk menerima 17 suntikan dosis vaksin, jatah milik 15 orang. Pengakuannya sebagai joki vaksin dalam sebuah video yang viral di media sosial membuat Polres Pinrang bergerak dan meminta penjelasan pelaku bersama 18 orang saksi, termasuk para vaksinator. Akibat ulahnya itu, ia sempat disangka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca Juga :  Bupati Jember Terima Rp 100 Ribu Setiap Warga Dimakamkan Sebab Covid-19

Rabu (29/12/2021) kemarin, Abdul resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Ia cukup terbukti memanfaatkan ketakutan orang lain untuk mengeruk keuntungan dengan mahar Rp100-800 ribu. Ia dijerat UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal 14 mengenai manipulasi pengadaan dan pelaksanaan vaksin. Ancaman pidana satu tahun penjara dengan denda maksimal Rp1 juta menantinya. Sementara, 15 orang pengguna jasanya masih berstatus saksi.

Baca Juga :  Ngeri, Jasad Bayi di Depan Rumah Kos Dimakan Tiga Ekor Anjing

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara joki vaksin. Sementara pengguna jasa akan didiskusikan dulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, dilansir CNN Indonesia.

“Kita sudah periksa petugas vaksinator baik di PKM PKM Mattiro Bulu dan PKM Salo, sementara masih ada 5 saksi lagi dari koordinator vaksinator dan titik-titik lainnya. Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Dinkes untuk saksi ahlinya guna mengungkap fakta terkait dampak dari tindakan Abdul Rahim,” tambah Deki.

Kepada penyidik, Abdul mengaku mangsanya sebagai joki adalah warga yang takut jarum suntik. Ia menjalankan aksinya di Puskesmas, rumah sakit, dan lokasi vaksinasi massal.

Berita Terkait

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Berita Terbaru

Halal bihalal Bupati Sukabumi dengan Apdesi Kabupaten Sukabumi - Humas Pemkab Sukabumi

Sukabumi

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:40 WIB