Majelis Adat Sunda Tak Tahu Pelaporan Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo menuntut politikus PDIP Arteria Dahlan dipecat. l Istimewa

Demo menuntut politikus PDIP Arteria Dahlan dipecat. l Istimewa

sukabumiheadline.com I Majelis Adat Sunda mengaku tidak tahu menahu terkait pelimpahan laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (25/1/2022) kemarin. Mereka mengaku belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

“Kalau berkaitan dengan pelimpahan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya sampai detik ini belum mendapatkan berita itu (dari kepolisian),” ujar Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, diberitakan republika.co.id, Rabu (26/1/2022).

Ia menyebut terkait pelimpahan kasus tersebut belum menerima pemberitahuan secara resmi. Sehingga, pihaknya masih merasa proses penanganan kasus tersebut berada di Polda Jabar. “Iya, kan harus resmi telepon atau surat. Saya menganggap ini masih di proses di Polda Jabar,” katanya.

Sementara, Polda Jawa Barat mengungkapkan laporan pengaduan Majelis Adat Sunda terhadap Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (25/1/2022).

“Laporan pengaduan tersebut (Majelis Adat Sunda) sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo.

Baca Juga :  Unggah Foto Anies Pakai Baju Adat, Ruhut Sitompul Dilaporkan Pemuda Papua ke Polisi

Pelimpahan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya disebabkan peristiwa terjadi di wilayah Jakarta. “Karena pertimbangan kejadiannya di wilayah Jakarta,” katanya.

Diberitakan detik.com, laporan dilakukan Majelis Adat Sunda ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Jabar namun masih harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda,” Ari Mulia Sebagja.

Berita Terkait

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131