Waduh! 52 Jemaah Ilegal Masuk Mekah Tanpa Izin Haji

- Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ibadah haji. | Foto: Unsplash

Ilustrasi ibadah haji. | Foto: Unsplash

SUKABUMIHEADLINE.com l Komando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi menangkap 52 jemaah ilegal lantaran masuk tanpa izin pada Kamis lalu. 52 jemaah ilegal itu ditangkap ketika Arab Saudi membatasi jemaah haji untuk mencegah wabah Covid-19.

Dilansir dari Tempo.co, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan 60.000 jemaah yang menetap di Saudi untuk haji tahun ini. Hanya jemaah haji yang memiliki izin khusus haji yang bisa menunaikan haji.

Juru bicara Komando Pasukan Haji Brigadir Jenderal Sami Al-Shuwairekh, mengatakan 52 jemaah haji ilegal masing-masing didenda sebesar SR10.000 (Rp38,7 juta), Saudi Gazette melaporkan, dikutip 11 Juli 2021.

Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait untuk musim haji tahun ini.

“Pasukan keamanan akan mengambil tindakan hukuman terhadap siapa pun yang mencoba memasuki Masjidil Haram, Area Haram Pusat, dan tempat-tempat suci Mina, Muzdalifah, dan Arafah tanpa izin, hingga akhir hari ke-13 Dzulhijjah. Hukuman akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang selama musim haji,” katanya.

Baca Juga :  Ingin Pulang, BMI Wanita Asal Cicurug Sukabumi Hamil Etopik di Arab Saudi

“Aparat keamanan akan menjalankan tugasnya di sepanjang jalan, posko pemeriksaan, serta di lokasi dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah upaya pelanggaran aturan yang dikeluarkan dalam hal ini,” kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Larangan masuk ke tempat-tempat suci tanpa izin haji mulai berlaku Senin, 5 Juli, 13 hari sebelum musim haji tahunan, yang diperkirakan akan dimulai pada 18 Juli.

Berita Terkait

Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online
Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:53 WIB

Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Senin, 17 November 2025 - 07:27 WIB

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!

Sabtu, 15 November 2025 - 22:04 WIB

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Berita Terbaru