Soal Pungli di Karanghawu Sukabumi, Kadis Pariwisata: Tidak Ada Tiket untuk Open Space

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Menanggapi adanya pungutan liar (pungli) di Pantai Karanghawu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi angkat bicara.

Menurutnya selama ini, Dinas Pariwistaa tidak memberlakukan tiket wisata di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok. “Spot wisata Karanghawu itu tidak ditiket oleh Dinas Pariwisata karena open space, jadi wisatanya orang bebas ke sana, kaya lihat pantai bebas aja orang lihat di Karanghawu, karena terbuka untuk umum open space itu,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (16/3/2022).

Adapun untuk mengantisipasi adanya pungli, di kawasan objek wisata, Sigit mengkalim sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau para pelaku dalam dunia wisata. “Langkah kita sudah sering mensosialisasikan melalui kelompok sadar wisata, ke Balawista juga, tapi kan terkait itu (pungli), ternyata setelah saya melihat memang ada kwitansi. Nah kwitansi ada cap desa atau apa lah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait : Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

“Yang paling utama tidak semua titik wisata ditiket karena sesuai kewenangan ada yang oleh desa, ada yang oleh masyarakat sendiri,” sambungnya.

Adanya kejadian itu, Sigit siap memberikan masukkan kepada pemerintah desa jika ingin membuat peraturan desa (Perdes) terkait tiket wisata.

“Kalau retribusi parkir sudah jelas bukan kewenangan Pariwisata, tapi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi kalau berkaitan dengan tiket pariwisata oleh desanya kami siap membantu memberikan masukkan yang layaknya berapa,” terangnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB