Soal Pungli di Karanghawu Sukabumi, Kadis Pariwisata: Tidak Ada Tiket untuk Open Space

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

Spot wisata open space di Karanghawu Cisolok. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Menanggapi adanya pungutan liar (pungli) di Pantai Karanghawu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi angkat bicara.

Menurutnya selama ini, Dinas Pariwistaa tidak memberlakukan tiket wisata di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok. “Spot wisata Karanghawu itu tidak ditiket oleh Dinas Pariwisata karena open space, jadi wisatanya orang bebas ke sana, kaya lihat pantai bebas aja orang lihat di Karanghawu, karena terbuka untuk umum open space itu,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  Peralatan Minum dari Bambu asal Cisolok Sukabumi Dijual hingga ke Luar Negeri

Adapun untuk mengantisipasi adanya pungli, di kawasan objek wisata, Sigit mengkalim sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau para pelaku dalam dunia wisata. “Langkah kita sudah sering mensosialisasikan melalui kelompok sadar wisata, ke Balawista juga, tapi kan terkait itu (pungli), ternyata setelah saya melihat memang ada kwitansi. Nah kwitansi ada cap desa atau apa lah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait : Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

Baca Juga :  Nelayan Cisolok Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Banten

“Yang paling utama tidak semua titik wisata ditiket karena sesuai kewenangan ada yang oleh desa, ada yang oleh masyarakat sendiri,” sambungnya.

Adanya kejadian itu, Sigit siap memberikan masukkan kepada pemerintah desa jika ingin membuat peraturan desa (Perdes) terkait tiket wisata.

“Kalau retribusi parkir sudah jelas bukan kewenangan Pariwisata, tapi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi kalau berkaitan dengan tiket pariwisata oleh desanya kami siap membantu memberikan masukkan yang layaknya berapa,” terangnya.

Berita Terkait

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131