HTM Kawasan Pantai Ujunggenteng Sukabumi Rp35 Ribu Digunjing Warga

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l CIRACAP – Kunjungan wisatawan ke tempat tempat wisata di Kabupaten Sukabumi, pada libur Lebaran tahun ini, membludak. Terlebih jika dibandingkan dengan dua tahun terakhir, dimana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata terpukul.

Antusiasme warga dalam berwisata terlihat dari arus lalu lintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi yang selalu dipadati kendaraan. Sehingga, nyaris di setiap pertigaan dan pusat pusat kegiatan masyarakat terjadi kemacetan cukup parah.

Pantauan sukabumiheadlines.com, arus lalu lintas mulai melandai sejak Jumat (6/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Ada Ketua Karang Taruna, Pelaku Pungli di Tempat Wisata Dibekuk Satgas Gakum Polres Sukabumi

Sementara, di sisi lain, ramainya kunjungan wisatawan ke Sukabumi juga meninggalkan persoalan lain yang dikeluhkan para pengunjung. Dari mulai pungutan liar parkir, sampah yang menumpuk, hingga harga tiket masuk (HTM) kawasan objek wisata yang dinilai kemahalan.

Salah satu yang dikeluhkan warga adalah HTM ke kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, sebesar Rp35 ribu.

BACA JUGA: Tumpukan Sampah di Trotoar Jalan Palabuhanratu – Cisolok Sukabumi

Ehen Suhendi (57) menyebut HTM kawasan Pantai Ujunggenteng terlalu mahal, terlebih dalam kondisi perekonomian seperti saat ini. “Mahal banget. Padahal kan gak semua pengunjung, itu berduit,” katanya.

Menurutnya, harusnya jangan terlalu mahal karena wisatawan saat libur Lebaran lebih banyak dilakukan oleh rakyat kecil.

“Musim gini kan kebanyakan yang main itu rakyat jelata. Kalau orang kaya, itu bisa main kapan aja maunya,” kesal Suhendi.

Diketahui, HTM kawasan Pantai Ujunggenteng sebesar Rp35 ribua juga digunjing warganet di Sukabumi. Sejumlah netizen mengunggah foto karcis HTM yang dinilainya memberatkan.

/motor 10rb abdi MH mung teu d pasihan karcisna..
Kinten” eta artos lebetna k kas Pemda atanapi saku masing-masing.?????? (motor Rp10 ribu, tapi saya tidak diberi karcisnya. Kira kira itu uang masuk kas Pemda apa ke kantong masing masing?),” tulis akun Irfan Agustian di kolom komentar unggahan Sukabumi Face di grup Sukabumi Facebook, dikutip pada Sabtu (7/5/2022).

parkir wae di tempat nu aya tulisan ujung genteng kadon meli petis mayar 10rb 🤣 (parkir aja cuma beli rujak petis, bayar parkir Rp10 ribu),” timpal akun Bubun Freeway.

Pakai Kop Pemda, tapi karcisnya photocopy🙏🙏🙏” timpal akun Sandi Nopiandi.

Berita Terkait

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi
Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung
Teganya si Robi, pria asal Sukabumi mau tagih utang malah dicuri motornya
Ini jumlah ASN Kota Sukabumi 2026 menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Minggu, 19 April 2026 - 17:23 WIB

Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 - 18:35 WIB

Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Jumat, 17 April 2026 - 02:38 WIB

Dirugikan secara materi, warga protes Jalan Kabupaten Sukabumi hancur di Nyalindung

Berita Terbaru

Diego Michiels, bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim - Ist

Konten

Bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim

Senin, 20 Apr 2026 - 17:50 WIB