Batalkan Open BO, Pria Hidung Belang Diperas PSK dengan Cara Ini

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang pria berinisial E (33), menjadi korban pemerasan dengan modus open BO via Instagram. Pemerasan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika itu, korban sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Mei 2022. Korban kemudian mencari open BO lewat Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ingin memesan wanita melalui Instagram yang di-posting pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan,” ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022), dikutip dari viva.co.id.

Zulpan menjelaskan, korban lantas berkomunikasi dengan seseorang lewat Instagram. Dia sepakat korban menyetor uang Rp525 ribu.

Baca Juga :  Fajri, Si Paling Rp50 Ribu asal Warungkiara Sukabumi Jual Tubuh Istrinya 3 Kali Sehari

Namun, kemudian korban merasa tarif tak sesuai kesepakatan awal. Korban yang merasa janggal membatalkan sepihak. “Korban lalu cancel pemesanan wanita dengan tarif Rp530.000,” katanya.

Namun, pembatalan sepihak yang kemudian berujung pemerasan. Dia mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan pemesanan korban ke media sosial.

Baca Juga :  Artis CA Terlibat Prostitusi Alasan Kebutuhan Ekonomi

Kata dia, korban mengaku telah menyetorkan Rp9,1 juta ke rekening pelaku. Tapi, pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.

“Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku,” katanya lagi.

Sementara, diberitakan suara.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Solpanit menambahkan, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan ini.

Ridwan menyebut, belum bisa merinci lebih jauh kasus ini. Dia menyebut pelapor rencananya akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Masih proses lidik. Nanti setelah kita panggil pelapor untuk diperiksa. Iya (pekan ini),” kata Ridwan menambahkan.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

TPI Palangpang Sukabumi - Istimewa

Legislatif

Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Sabtu, 5 Apr 2025 - 12:00 WIB