Harga Pertalite Tidak Naik, tapi Warga Sukabumi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUMIHEADLINE.com l Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tahun ini masih sebesar Rp7.650 per liter. Harga jual Pertalite tersebut berlaku di SPBU seluruh Indonesia.

Berbeda dengan BBM non-subsidi seperti Pertamax yang mengalami kenaikan harga di tengah kenaikan harga minyak mentah, Pertalite memang tidak mengalami kenaikan harga.

Hal ini karena Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga pemerintah bisa mengatur harga jual Pertalite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga harga jual Pertalite saat ini memiliki gap yang besar jika dibandingkan harga keekonomiannya yang mencapai Rp12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Adapun, upaya pemerintah menahan harga jual Pertalite, adalah dengan menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp114,7 triliun.

Baca Juga :  Netizen Sebut Ma'ruf Amin Wapres Tak Ada Gunanya Gara-gara Bicara BBM Bukan Naik, tapi...

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,04 juta kiloliter (KL). Hingga 31 Mei 2022, penyaluran Pertalite sudah mencapai 11,69 juta KL atau setara 50,74 persen dari kuota yanng ditetapkan.

Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Saat ini pemerintah menerapkan skema subsidi pada barang, sehingga direncanakan akan mengubah menjadi skema subsidi pada orang atau sistem tertutup. Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite, tepat sasaran.

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran. Rencananya pembelian Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan penggunaan MyPertamina maka pembelian akan terdata dan bisa dibatasi. Ia menjelaskan, nantinya para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Bikers Sukabumi Wajib Tahu, Ini Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite

Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

“Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang,” ujar Saleh dilansir kompas.com, Rabu (1/6/2022) lalu.

Sementara, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Pertalite hingga saat ini masih dipersiapkan.

Dalam penerapannya nanti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.

“Hingga saat ini memang belum ada ketentuan khusus penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun penggunaan Mypertamina sendiri memang sudah bisa dilakukan di sebagian besar SPBU,” kata Irto.

Berita Terkait

Grup Sinarmas garap proyek geothermal, satu di Sukabumi nilai investasi Rp3,2 T
Punya skill di luar nalar, begini cara tuna netra di Sukabumi penuhi kebutuhan hidup
Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan
CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi
Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah
Syahrini jadi artis terkaya ke-4 di Indonesia, intip sumber duit dan masa kecil wanita Sukabumi ini
Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder
5 orang terkaya Indonesia 2025, nomor 1 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 17:21 WIB

Grup Sinarmas garap proyek geothermal, satu di Sukabumi nilai investasi Rp3,2 T

Rabu, 10 September 2025 - 02:04 WIB

Punya skill di luar nalar, begini cara tuna netra di Sukabumi penuhi kebutuhan hidup

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Selamat, tunjangan profesi guru non PNS naik jadi Rp2 juta per bulan

Rabu, 3 September 2025 - 10:00 WIB

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Rabu, 3 September 2025 - 03:15 WIB

Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

Berita Terbaru