Lebih Dari 40 Negara Minta China Buka Akses PBB Selidiki Kasus Muslim Uighur

- Redaksi

Rabu, 23 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

Muslim Uighur berunjuk rasa. | Foto: Ozan Kose/AFP via Aljazeera]

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah China didesak memberi akses kepada Badan HAM PBB untuk masuk ke wilayah etnis muslim Uighur di Xinjiang.

Hal itu dilakukan dalam upaya penyelidikan kondisi nyata jutaan etnis Muslim Uighur yang tengah bermukim.

Dilansir dari Aljazirah sebagaimana diwartakan ihram.go.id, pernyataan bersama tentang China itu dibacakan oleh Duta Besar Kanada Leslie Norton atas nama negara-negara termasuk Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang. Ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan warga Uighur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uighur,” kata pernyataan bersama itu.

“Kami mendesak China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi,” tambahnya, merujuk pada Michelle Bachelet.

Baca Juga :  Begini cara mudah hitung Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar, warga Sukabumi tahu?

Bachelet mengatakan kepada dewan mengenai harapannya untuk menyetujui persyaratan kunjungan tahun ini ke China, termasuk Xinjiang. Hal ini untuk memeriksa laporan pelanggaran serius terhadap Muslim Uighur.

Jiang Yingfeng, seorang diplomat senior di misi China untuk PBB di Jenewa, menolak pernyataan itu pada hari Selasa sebagai campur tangan yang didorong oleh “motif politik”.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisaris Tinggi ke Cina, ke Xinjiang. Kunjungan ini untuk mempromosikan pertukaran dan kerja sama daripada penyelidikan berdasarkan apa yang disebut praduga bersalah, ” katanya kepada dewan tanpa memberikan batas waktu.

Pernyataan yang dipimpin Kanada mengutip laporan penyiksaan, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka. Kanada juga mengecam undang-undang yang diberlakukan setahun lalu di Hong Kong terhadap apa yang dianggap China sebagai pemisahan diri dan terorisme. Pengadilan pertama akan dimulai Ahad ini terhadap orang-orang yang ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut.

Baca Juga :  Ketika Mertua Wanita Kaget Ternyata Menantu Mantan Pacarnya

“Kami terus sangat prihatin dengan memburuknya kebebasan mendasar di Hong Kong di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional dan tentang situasi hak asasi manusia di Tibet,” katanya.

“Sejak undang-undang keamanan nasional, Hong Kong telah menyaksikan perubahan dari kekacauan menjadi supremasi hukum,”tambahhya.

Pernyataan yang dibacakan oleh Kanada muncul beberapa jam setelah China dan sekutunya menyerukan penyelidikan independen atas penemuan sisa-sisa lebih dari 200 anak-anak Pribumi bulan lalu di lokasi bekas Sekolah Perumahan India Kamloops.

Langkah China membuat marah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, yang kemudian mengutuk apa yang disebutnya “pelanggaran sistemik dan pelanggaran hak asasi manusia” di Xinjiang. Dia mengatakan komisi kebenaran dan rekonsiliasi Kanada telah bekerja dari 2008 hingga 2015 untuk mengatasi penganiayaan terhadap penduduk Pribumi.

“Di mana komisi kebenaran dan rekonsiliasi China? Dimana kebenaran mereka? Di mana keterbukaan yang selalu ditunjukkan Kanada dan tanggung jawab yang diambil Kanada atas kesalahan mengerikan di masa lalu?” tanya Trudeau.

Berita Terkait

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah
Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol
Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI
Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri
Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim
Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak
Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:00 WIB

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Jumat, 26 September 2025 - 19:11 WIB

Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Jumat, 26 September 2025 - 14:16 WIB

Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol

Senin, 22 September 2025 - 14:06 WIB

Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI

Sabtu, 20 September 2025 - 20:41 WIB

Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri

Berita Terbaru

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi - Ist

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Headline

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 8 Okt 2025 - 01:19 WIB