Berkas 5 WNI dan 1 WNA Diserahkan ke JPU Kejari Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Enam tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Keenam tersangka yang diserahkan ke Kejari Cibadak tersebut berinisial JA, SH, YD, HI, AR dan satu warga negara asing berinisial AO.

“Penyerahan enam tersangka ini merupakan penyerahan tahap 2 pada proses penyidikan kepada para tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusmawan menerangkan berkas perkara atau BP keenam tersangka telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Jaksa Ferdi, selaku JPU Kejari Cibadak dan siap memasuki proses selanjutnya, yaitu penuntutan di sidang pengadilan.

“Pihak kami sudah melakukan proses penyidikan sejak Juli 2021 dan hari ini kami, pihak penyidik, sudah menyerahkan para tersangka berikut semua barang buktinya kepada JPU,” tambahnya.

Bersamaan dengan penyerahan enam tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa, 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto kurang lebih 2,1 kilogram, 1 unit handphone Oppo, 1 unit handphone Infinik dan 2 unit handphone Samsung, uang tunai senilai Rp1.000.000, 1 unit sepeda motor PCX warna hitam nopol F 4444 US, struk bukti transfer.

Berita Terkait

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan
KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Rabu, 23 September 2026 - 21:42 WIB

Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 23:00 WIB

Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB