Berkas 5 WNI dan 1 WNA Diserahkan ke JPU Kejari Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Enam tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Keenam tersangka yang diserahkan ke Kejari Cibadak tersebut berinisial JA, SH, YD, HI, AR dan satu warga negara asing berinisial AO.

“Penyerahan enam tersangka ini merupakan penyerahan tahap 2 pada proses penyidikan kepada para tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan.

Kusmawan menerangkan berkas perkara atau BP keenam tersangka telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Jaksa Ferdi, selaku JPU Kejari Cibadak dan siap memasuki proses selanjutnya, yaitu penuntutan di sidang pengadilan.

Baca Juga :  Masuk Rumah Lewat Atap, Warga Cibitung Curi Tabung LPG 3 Kg di Surade Sukabumi

“Pihak kami sudah melakukan proses penyidikan sejak Juli 2021 dan hari ini kami, pihak penyidik, sudah menyerahkan para tersangka berikut semua barang buktinya kepada JPU,” tambahnya.

Bersamaan dengan penyerahan enam tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa, 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto kurang lebih 2,1 kilogram, 1 unit handphone Oppo, 1 unit handphone Infinik dan 2 unit handphone Samsung, uang tunai senilai Rp1.000.000, 1 unit sepeda motor PCX warna hitam nopol F 4444 US, struk bukti transfer.

Berita Terkait

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Berita Terbaru