Dibuka one way setelah longsor, ini syarat kendaraan boleh melintas Jalan Tol Bocimi Seksi 2

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai ditutup total setelah longsor di KM 64 pada Rabu (3/4/2024) lalu, mulai Kamis (11/4/2024) Jalan Tol Bocimi Seksi 2 kembali dibuka dan bisa dilalui kendaraan.

Namun demikian, ruas tol sepanjang 11,4 kilometer dengan exit toll di Sundawenang, yang menghubungkan Cigombong, Kabupaten Bogor dengan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tersebut dibuka satu arah atau one way, dari arah Bogor tujuan Sukabumi saja.

Tak hanya itu, jalan tol yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Juli 2023 lalu itu juga hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu, yakni dengan tinggi 2,1 meter saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Exit toll Bocimi Seksi 2 hanya dibuka satu arah dari Jakarta, Bogor menuju Sukabumi dengan batas maksimal tinggi kendaraan 2,1 meter,” demikian informasi dari Satlantas Polres Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (12/4/2024).

Kondisi Longsor yang makin melebar di KM 64 Tol Bocimi. - Istimewa
Kondisi longsor di KM 64 Tol Bocimi semakin meluas. – Istimewa

Diberitakan sebelumnya, hujan yang mengguyur wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/4/2024) sore hingga malam menyebabkan aliran Sungai Cibeber di Cicurug dan Cicatih di Parungkuda, meluap dan menerjang pemukiman warga. Baca lengkap: Jalan Tol Bocimi KM 64 longsor, lalu lintas dialihkan ke Jalan Nasional

Selain itu, Jalan Tol Bocimi ruas Cigombong-Parungkuda juga mengalami longsor di Kilometer 64 arah Bogor hingga membuat satu unit mobil masuk jurang. Baca lengkap: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman diterima Presiden Prancis Emmanuel Macron - Saudi Gazette

Internasional

Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina

Rabu, 26 Agu 2026 - 06:00 WIB