sukabumiheadline.com – PT PLN (Persero) buka suara soal sejumlah pelanggan yang mengeluh di media sosial soal tagihan listrik melonjak pada periode Ramadan bulan lalu.
Vice President Komunikasi Korporat PLN Grahita Muhammad mengatakan ada beberapa penyebab terjadi lonjakan tagihan, seperti; peningkatan pemakaian hingga berakhirnya program diskon yang dilaksanakan pada Januari dan Februari lalu.
“Adanya lonjakan tagihan listrik sesudah periode diskon bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Grahita, setelah berakhirnya program diskon tarif listrik sebesar 50 persen, maka per 1 Maret 2025 tarif listrik kembali normal. Kemungkinan besar hal tersebut yang dinilai pelanggan sebagai kenaikan tarif.
Baca Juga: Dikeluhkan warga Sukabumi, ternyata segini tarif listrik PLN per KWh setelah program diskon 50%
Sebab, ia menekankan bahwa pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif listrik tetap atau tidak naik untuk kuartal II 2025. Hal ini sejalan dengan langkah menjaga daya beli masyarakat.
“Pada triwulan II tahun 2025 (April-Juni) Pemerintah juga memutuskan untuk tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) adalah tetap atau tidak ada kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional,” kata dia.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk mengecek kembali riwayat pemakaian listrik pada periode lonjakan tagihan. Sebab, ia menilai kenaikan tagihan pasti sejalan dengan pemakaian.
“Oleh karena itu PLN mengimbau pelanggan dapat memastikan pola konsumsi listrik, dan mengakses PLN Mobile untuk mengetahui riwayat pemakaian setiap bulannya,” pungkasnya.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, program diskon tarif listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu (1/3/2025) lalu. Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode Januari dan Februari 2025.
Namun, salah seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ujang Suherli (48) mengeluh karena setelah program diskon tarif listrik, biaya pemakaian listrik di rumahnya justru naik ketimbang sebelum ada program tersebut. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi ngeluh tarif listrik jadi lebih mahal dibanding sebelum program diskon 50%
“Gila aja, sekarang pemakaian listrik saya jadi 20 ribu Rupiah per hari, setelah program diskon 50 persen beres,” kata warga Kampung Pamatutan, Desa/Kecamatan Bojonggenteng itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/4/2025).