Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas evaluasi kinerja dan LKPJ Bupati

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu, 30 April 2025.

Rapat dibuka untuk umum, membahas agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Usep. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar dan Andreas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah, pada 9 April 2025, menyepakati agenda utama Rapat Paripurna ini meliputi:

  1. Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
  2. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD Kabupaten Sukabumi.
  3. Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
  4. Penyampaian Sambutan Bupati.
  5. Penyampaian Laporan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
  6. Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025.
Baca Juga :  Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Usep menyampaikan Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Budi Azhar Mutawali, menekankan pentingnya rekomendasi tersebut sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan, anggaran, peraturan, dan kebijakan strategis.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat memperbaiki penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah,” kata Budi.

Selanjutnya, Asep Japar menyampaikan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

“Kami mengapresiasi atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi terkait LKPJ Tahun 2024. Rekomendasi tersebut merupakan masukan strategis yang akan membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Asep Japar.

Ia mengakui bahwa catatan, masukan, dan koreksi dari DPRD sangat penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan di masa depan.

“Meskipun Kabupaten Sukabumi telah mencatat kemajuan di berbagai bidang pada tahun 2024, kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu segera ditangani,” lanjutnya.

Asep Japar juga menekankan pentingnya memperkuat komitmen pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat.

Ia juga berterima kasih atas dukungan legislatif dan berharap DPRD terus memberikan kritik dan saran konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Minta Vaksinasi Digencarkan di Wilayah Perbatasan Sukabumi

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat membawa Kabupaten Sukabumi menuju pembangunan yang lebih baik lagi,” kata Asep Japar lagi.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, DPRD secara resmi menyerahkan Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh Komisi yang telah melakukan kajian dan pembahasan LKPJ serta kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Perangkat Daerah atas penyusunan dan pembahasan LKPJ tersebut.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.

Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, termasuk Komisi I oleh Asri Mulyawati, Komisi II oleh Hamzah Gurnita, Komisi III oleh Paoji, dan Komisi IV oleh Ferry Supriyadi.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas komitmen seluruh Alat Kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugasnya secara optimal.

“Penutupan Masa Sidang Kesatu ini didasarkan pada Pasal 116 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Secara resmi, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 dibuka pada tanggal 2 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025,” pungkas Budi Azhar.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng OPD

Berita Terbaru

Ilustrasi buruh sedang menjahit di pabrik garmen - sukabumiheadline.com

Bisnis

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Feb 2026 - 04:57 WIB

UMKM

Ini 22 kecamatan penghasil kopi Sukabumi terbanyak

Rabu, 4 Feb 2026 - 00:27 WIB

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit - sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:48 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131