Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk dukungan Cisaat gabung Kota Sukabumi - sukabumiheadline.com

Spanduk dukungan Cisaat gabung Kota Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Keinginan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggabungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten ke Kota Sukabumi, dan mengubah status Kota Sukabumi menjadi kabupaten, menjadi perbincangan hangat warga.

Kekinian, puluhan spanduk bertebaran di sejumlah wilayah satelit Kota Sukabumi. Selain bernada kritikan terhadap jargon “Ngopi, ngopi, ngopi!” ala Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas, spanduk juga memuat aspirasi keinginan warga Cisaat bergabung dengan daerah berjuluk Kota Mochi itu.

Baca Juga: Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kecamatan Cisaat, misalnya, wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi, spanduk bertuliskan: “TEU CUKUP NGOPI, TAPI CISAAT KUDU GABUNG KA KOTA BIAR WARGA CISAAT MAKIN WELL!!

Spanduk juga memuat gambar Dedi Mulyadi, karena seperti diketahui, pernyataan Kang Dedi Mulyadi atau KDM tersebut, terkait penggabungan kecamatan di kabupaten ke kota, itu dikemukakan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri dan gubernur seluruh provinsi, pada Selasa (29/4/2025).

“GEURA DERKEUN GAGASAN BAPAK AING!!” lanjut tulisan putih di spanduk dengan blok merah.

Untuk informasi, jauh sebelum Cisaat, ada warga 5 kecamatan satelit di Kabupaten Sukabumi yang mengitari wilayah Kota Sukabumi, rajin menyuarakan keinginan untuk bergabung, yakni Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas atau populer dengan sebutan Susukecir. Baca selengkapnya: Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

DPRD Kota Sukabumi: Wajar, tapi…

Merespons kemunculan spanduk-spanduk aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, mengatakan bahwa aspirasi tersebut sebagai wajar. Namun, politikus PDI Perjuangan itu menilai tidak mudah.

“Lamun hanya menggalang aspirasi ti handap agak susah. Tetep kudu aya dukungan ti luhur (kalau hanya menggalang aspirasi di masyarakat, agak susah. Tetap harus ada dukungan dari atas – red),” kata Rojab kepada sukabumiheadline.com, Kamis (28/5/2025).

Namun demikian, aspirasi dari bawah tetap dibutuhkan. Tetapi paling penting, itu melobi pemerintah pusat dan DPR RI. Di sisi lain, kata Rojab, lobi-lobi itu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Aspirasi ti handap tetap kudu aya, tapi nu paling memungkinkan mah lobi ka pusat khususnya DPR Komisi 1 atau 2, tapi itu butuh waktu Jeung biaya (Aspirasi dari bawah tetap harus ada, tapi yang paling memungkinkan itu melobi pemerintah pusat, khususnya Komisi 1 atau 2 DPR RI, tapi butuh waktu dan biaya – red),” lanjut dia.

Berita Terkait: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Di sisi lain, Rojab menilai jika Sukaraja dan Sukalarang bergabung, maka akan berdampak positif terhadap Kota Sukabumi.

Menurutnya, jika penggabungan terwujud, Kota Sukabumi akan diuntungkan secara upah minimum kota (UMK), karena kedua kecamatan tersebut merupakan kawasan industri.

“Kalau Sukaraja dan Sukalarang bisa gabung ke Kota, untuk pabrik cukup menguntungkan dari sisi UMK,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru