Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Sakit Hati Temannya Dipukul, L Bacok Samidi

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Merasa sakit hati karena temannya dipukul oleh Samidi, L membalas perlakuan Samidi dengan membacoknya di Kampung Pelita, Jalan Cahaya Fajar, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Akibat perlakuan L, Samidi mengalami luka di bagian muka dan tangannya, Kamis (14/10/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, Jumat (15/10/2021) pukul 11.00 WIB, L dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama anggota Polsek Palabuhanratu, di Kampung Panyairan, Kelurahan Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah pelaku pembacokan, tadi siang jam 11 sudah ketangkap, yaitu kurang dari 18 jam,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, L merupakan teman dari korban, hasil pemeriksaaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan bacok kepada Samidi dikarenakan temannya pelaku pernah dipukul oleh Samidi.

“Korban sendiri, Samidi, mengalami luka dibacok, kemarin itu di punggung dan di wajah, dan satu luka bacok di tangan,” jelasnya.

“Motifnya dari pelaku datang menemui korban dan membuka jok motor mengambil golok, langsung membacok, setelah itu dia melarikan diri, hingga ketangkap oleh tim Reskrim bekerjasama dengan Polsek,” sambungnya.

Masih kata Dedy, korban dan pelaku merupakan teman sesama nelayan di Palabuhanratu.

“Sasarannya satu orang Samidi, mereka korban dan pelaku ini sama-sama bekerja nelayan satu kapal. Tersangka dikenakan pasal 351 ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru