Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Sakit Hati Temannya Dipukul, L Bacok Samidi

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Merasa sakit hati karena temannya dipukul oleh Samidi, L membalas perlakuan Samidi dengan membacoknya di Kampung Pelita, Jalan Cahaya Fajar, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Akibat perlakuan L, Samidi mengalami luka di bagian muka dan tangannya, Kamis (14/10/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, Jumat (15/10/2021) pukul 11.00 WIB, L dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama anggota Polsek Palabuhanratu, di Kampung Panyairan, Kelurahan Palabuhanratu.

“Alhamdulillah pelaku pembacokan, tadi siang jam 11 sudah ketangkap, yaitu kurang dari 18 jam,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, L merupakan teman dari korban, hasil pemeriksaaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan bacok kepada Samidi dikarenakan temannya pelaku pernah dipukul oleh Samidi.

Baca Juga :  Tak Gubris Nasihat Teman, Surya Tewas Dalam Sumur di Ciemas Sukabumi

“Korban sendiri, Samidi, mengalami luka dibacok, kemarin itu di punggung dan di wajah, dan satu luka bacok di tangan,” jelasnya.

“Motifnya dari pelaku datang menemui korban dan membuka jok motor mengambil golok, langsung membacok, setelah itu dia melarikan diri, hingga ketangkap oleh tim Reskrim bekerjasama dengan Polsek,” sambungnya.

Masih kata Dedy, korban dan pelaku merupakan teman sesama nelayan di Palabuhanratu.

“Sasarannya satu orang Samidi, mereka korban dan pelaku ini sama-sama bekerja nelayan satu kapal. Tersangka dikenakan pasal 351 ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru