Survei, Warga Ingin Presiden Kerja Berdasar Janji Bukan PPHN

- Redaksi

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com  I JAKARTA – Hasil survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas publik menolak presiden bekerja atas dasar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Mayoritas responden mengaku ingin agar presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye setiap pemilihan presiden (pilpres).

“Mayoritas warga tidak menghendaki presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN, melainkan atas dasar janji program presiden pada masa kampanye,” kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat memaparkan hasil survei pihaknya ‘Update Opini Publik tentang Amendemen UUD 1945′, Jumat (15/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam survei terkait sikap publik bila presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN ini, SMRC membagi ke dalam beberapa kelompok masyarakat.

Kelompok pertama, berdasarkan massa pemilih partai politik. Hasilnya, massa dari sembilan partai politik di DPR RI periode 2019-2024 ingin presiden tetap bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye pilpres.

Baca Juga :  Warga Nagrak Sukabumi: Kami Nyaman Jalan Rusak, Asa Naek Kuda

Massa pemilih Partai Golkar menjadi responden terendah dengan 74 persen, dan tertinggi dari massa pemilih PDIP yakni 89 persen.

Kelompok kedua, berdasarkan massa pemilih capres 2019. Hasilnya, 82 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 80 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik yang disampaikan di masa kampanye.

“[Hanya] 10 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 12 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin presiden bekerja menurut GBHN atau PPHN yang ditetapkan MPR,” kata Sirojudin.

Sedangkan kelompok ketiga, yang berdasarkan wilayah, juga menunjukkan mayoritas warga ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat.

Baca Juga :  Duh, Sampah Dibiarkan Numpuk di Pinggir Jalan Parungkuda Sukabumi

Persentase terendah dari masyarakat di DKI Jakarta dan Banten yaitu sebesar 74 persen, kemudian tertinggi dari masyarakat di wilayah Sumatera yaitu 85 persen.

Survei SMRC ini melibatkan 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas dengan metode multistage random sampling dan margin of error ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei ini, SMRC melakukan wawancara lapangan pada 15 hingga 21 September 2021.

Sebelumnya, sejumlah elite politik menggaungkan wacana amendemen UUD 1945. Ada dua kelompok besar yang berbeda; pertama, pengusul PPHN/GBHN, yang dulu digawangi Megawati Soekarnoputri dan barisan PDIP, belakangan dimotori oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Kelompok kedua, pengusul presiden tiga periode, yang digaungkan terutama di dunia maya diduga oleh para buzzer atau pendengung.

Atas dasar hasil survei itu, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti pun menyindir dorongan amendemen UUD 1945 yang disuarakan MPR itu.

“Pemilih partai tidak menginginkan amandemen, jadi yang disuarakan oleh MPR itu aspirasi siapa?” cetus dia.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB