Survei, Warga Ingin Presiden Kerja Berdasar Janji Bukan PPHN

- Redaksi

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com  I JAKARTA – Hasil survei lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan mayoritas publik menolak presiden bekerja atas dasar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Mayoritas responden mengaku ingin agar presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye setiap pemilihan presiden (pilpres).

“Mayoritas warga tidak menghendaki presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN, melainkan atas dasar janji program presiden pada masa kampanye,” kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas saat memaparkan hasil survei pihaknya ‘Update Opini Publik tentang Amendemen UUD 1945′, Jumat (15/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam survei terkait sikap publik bila presiden bekerja atas dasar GBHN atau PPHN ini, SMRC membagi ke dalam beberapa kelompok masyarakat.

Kelompok pertama, berdasarkan massa pemilih partai politik. Hasilnya, massa dari sembilan partai politik di DPR RI periode 2019-2024 ingin presiden tetap bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat yang disampaikan di masa kampanye pilpres.

Baca Juga :  Banyak Sampah di Pinggir Jalan Cidahu Sukabumi, Warga Mau Pasang CCTV

Massa pemilih Partai Golkar menjadi responden terendah dengan 74 persen, dan tertinggi dari massa pemilih PDIP yakni 89 persen.

Kelompok kedua, berdasarkan massa pemilih capres 2019. Hasilnya, 82 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 80 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik yang disampaikan di masa kampanye.

“[Hanya] 10 persen pemilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 12 persen pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin presiden bekerja menurut GBHN atau PPHN yang ditetapkan MPR,” kata Sirojudin.

Sedangkan kelompok ketiga, yang berdasarkan wilayah, juga menunjukkan mayoritas warga ingin presiden bekerja sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat.

Baca Juga :  Warga Palabuhanratu Sukabumi Terpeleset dan Hanyut di Sungai Citarik

Persentase terendah dari masyarakat di DKI Jakarta dan Banten yaitu sebesar 74 persen, kemudian tertinggi dari masyarakat di wilayah Sumatera yaitu 85 persen.

Survei SMRC ini melibatkan 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas dengan metode multistage random sampling dan margin of error ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei ini, SMRC melakukan wawancara lapangan pada 15 hingga 21 September 2021.

Sebelumnya, sejumlah elite politik menggaungkan wacana amendemen UUD 1945. Ada dua kelompok besar yang berbeda; pertama, pengusul PPHN/GBHN, yang dulu digawangi Megawati Soekarnoputri dan barisan PDIP, belakangan dimotori oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Kelompok kedua, pengusul presiden tiga periode, yang digaungkan terutama di dunia maya diduga oleh para buzzer atau pendengung.

Atas dasar hasil survei itu, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti pun menyindir dorongan amendemen UUD 1945 yang disuarakan MPR itu.

“Pemilih partai tidak menginginkan amandemen, jadi yang disuarakan oleh MPR itu aspirasi siapa?” cetus dia.

Berita Terkait

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:00 WIB

Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Berita Terbaru

Internasional

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Rabu, 10 Des 2025 - 10:00 WIB