sukabumiheadline.com – Puluhan pelajar asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan petugas gabungan di Jalan Mayjen HR Edi Sukma atau Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Mengutip dari laman resmi kepolisian, sebanyak 53 pelajar tersebut diamankan pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Mereka diduga diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cigombong.
Berdasarkan laporan warga yang mencurigai keberadaan gerombolan pelajar tersebut, kemudian melaporkan ke pihak berwajib. Mendapati laporan tersebut, petugas gabungan baik dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Cijeruk langsung bergerak ke titik lokasi yang dilaporkan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi, petugas mendapati puluhan pelajar tersebut dan langsung menggiringnya ke Kantor Kecamatan Cigombong.
“Semua pelajar diberikan arahan dan pembinaan dari petugas gabungan, lalu dilakukan pendataan terhadap 53 pelajar agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata Kanit Trantibum Kecamatan Cigombong, Widodo, dikutip sukabumiheadline.com, Selasa (29/7/2025).
Selanjutnya, puluhan pelajar itu dikembalikan ke rumahnya masing-masing, dengan syarat mereka di jemput oleh orang tuanya karena dikhawatirkan di perjalanan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah di data dan diberikan pengarahan kami serahkan ke orang tua masing-masing melalui pihak sekolah, dan kami berikan peringatan agar tidak mengulangi lagi,” ucap dia.
“Orang tuanya juga kami berikan himbauan agar pelajar ini dapat pengawasan langsung dari orang tua, tidak hanya itu dari pihak sekolah bidang pembinaan/kesiswaan turut hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cigombong, Irwan Somantri mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan petugas gabungan, sehingga aksi percobaan tawuran dapat digagalkan.
“Dan kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa, pihak sekolah, maupun orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” tandas Irwan.