Penggabungan Simbol-simbol Agama yang Hebohkan Warga Kebonpedes Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

SUKABUMIUHEADLINES.com I KEBONPEDES – Beredar video di aplikasi perpesanan WhatsApp saat masyarakat mendatangi rumah seorang warga di Kampung Citangkalak RT 05/10, Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terkait adanya penggabungan simbol-simbol agama, Sabtu (23/10/2021).

Camat Kebonpedes Ali Iskandar membenarkan adanya masyarakat yang mendatangi rumah kediaman AS (60), sekira pukul 10.00 WIB.

“Namanya berkehidupan sosial apalagi berkaitan dengan kebiasaan berbaur di masyarakat, maka kemudian ada hal-hal yang dirasa tidak seperti biasanya berlaku secara umum di wilayah itu, yang kemudian menghadirkan beberapa pertanyaan dari warga sekitar. Tadi masyarakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ali, pihaknya sudah mengumpulkan semua pihak terkait untuk melakukan musyawarah.

“Kita sudah memastikan tidak ada yang main hakim sendiri, tidak ada persekusi, tidak ada yang merasa terintimidasi, tapi juga bisa terklarifikasi informasi yang sebenarnya seperti apa, makanya kita sekarang sedang melakukan musyawarah,” jelasnya.

Ali berharap, moderasi beragama itu bisa berjalan tetapi tanpa mencampuradukkan antara satu keyakinan dengan keyakinan yang lainnya.

Sementara Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhani Jaya Sakti menyebut situasi di lokasi sudah kondusif.

“Gambar simbol penggabungan agama itu sudah dicopot, sementara masyarakat berhasil diredam pihak kami, tidak ada perusakan dan kejadian yang tidak diinginkan. Kini warga yang didatangi oleh masyarakat sudah dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB