Miris! Pencabulan anak di Sukabumi: Korban balita, pelaku pemuda 19 tahun

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pemuda berusia 19 tahun melakukan perbuatan keji, karena telah melakukan mencabuli seorang anak berusia di bawah lima tahun (balita), di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, setelah melakukan aksinya sekira enam bulan lalu, pemuda berinisial A tersebut kemudian melarikan diri. Namun, polisi berhasil membekuk A setelah sempat buron selama sekira enam bulan.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih.

“Benar, ada penangkapan terduga pelaku pencabulan balita. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Selasa (4/11/2025).

Penangkapan A dilakukan pada Ahad malam oleh enam petugas dari Polsek Kadudampit dan Polres Sukabumi Kota. A dibekuk di rumahnya di Kecamatan Kadudampit pada Sabtu (1/11/2025).

Pelaku disebut tidak bisa mengelak lagi ketika ditangkap dengan sejumlah barang bukti. A bahkan sempat mengaku bersalah atas perbuatannya. Dari pengakuannya, ia sempat berpindah-pindah tempat pelarian ke Cireunghas hingga wilayah Pajampangan.

Baca Juga :  Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota. Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa tersebut.

Untuk informasi, kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika korban menangis dan mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Dari hasil pemeriksaan keluarga, terungkap bahwa pelaku kerap datang ke rumah korban dan mengajaknya bermain dengan iming-iming makanan.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak tiga kali dan mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Mirisnya, hingga saat ini korban masih menjalani pengobatan dan pemulihan.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:16 WIB

Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Berita Terbaru