sukabumiheadline.com – Sosok Anwar Satibi (38) yang merupakan ayah kandung dari Nizam Syafei (12), bocah asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), disebut sebagai anggota geng. Baca selengkapnya: Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Hal itu diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Jakarta, dikutip sukabumiheadline.com dari TV Parlemen, Rabu (4/6/2026).
Untuk itu, ia meminta agar latar belakang ayah kandung Nizam tersebut didalami pihak kepolisian. Pernyataan Sri tersebut menindaklanjuti ancaman yang diterima oleh ibu kandung Nizam, Lisnawati, setelah kasus ini mengemuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga menginformasikan bahwa mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian. Ya khususnya karena ini, karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna,” kata Sri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta keamanan terhadap Lisnawati. Ia juga meminta agar peran dari Anwar Satibi tersebut didalami. Baca selengkapnya: DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
“Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Ya. Hajar saja gangster-gangster itu. Nggak ada urusan, Pak,” ujar Habiburokhman.
“Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan, Pak. Lalu nanti jangan terlalu bertele-tele soal time line ini, Pak. Kita nggak perlu. Yang perlu langsung ke inti masalahnya,” tambahnya.
Berita Terkait: Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bakal mendalami informasi tersebut.
“Kita akan dalami bahwasanya ini sebagai informasi, tentunya ini berharga ya, dan nanti akan kita dalami. Kita kita tindak lanjuti,” kata Samian.
“Bilamana ada keberatan daripada saksi, ada juga dugaan ancaman, ya tentunya akan kita dalami juga. Kita akan cari alat bukti dan kita juga menunggu ya, kesediaan daripada kesiapan daripada korban atau pelapor untuk bisa dimintai keterangan,” sambungnya.
Samian mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari kuasa hukum ibu kandung NS, terhadap mantan suaminya AS terkait dugaan kelalaian dan penelantaran anak. Laporan tersebut dibuat pada 24 Februari 2026. Baca selengkapnya: Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi









