sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menggelar Festival Kebaya Sunda yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Kamis (9/4/2026) di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Agenda yang diumumkan Dedi Mulyadi ini bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga bagian dari upaya besar pelestarian identitas perempuan Sunda di tengah modernisasi yang terus berkembang.
Ia aktif mendorong agar Kebaya Sunda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar identitas budaya Jawa Barat tetap hidup di tengah masyarakat modern.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab dipanggil KDM itu memperkenalkan sejumlah tamu yang hadir, di antaranya ibu mertua Raffi Ahmad yang dikenal sebagai Mamah Rieta bersama rekan-rekannya yaitu Bu Deni, Cintami, dan Mami Toko.
“Sore hari ini saya didatangi oleh wanita-wanita Indonesia yang tercantik di dunia, tapi di era 80-an,” ucap Dedi Mulyadi sambil tertawa dalam unggahan Instagram, dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (10/4/2026).
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan maksud kedatangan mereka.
“Ini teh dalam rangka apa ke sini atuh?” ujar KDM.
Pertanyaan itu dijawab oleh perwakilan Perhimpunan Kebayaku yang membawa surat resmi terkait inisiasi pelestarian budaya.
“Dalam rangka menghantarkan surat dari ibu ketua umum perhimpunan Kebayaku untuk menginisiasi, mengharapkan inisiasi supaya Pemprov Jabar menjadikan, menetapkan kebaya Sunda menjadi warisan budaya tak benda,” ucap Bu Deni.
Perhimpunan Kebayaku sendiri merupakan gabungan perempuan Indonesia pecinta kebaya dari berbagai kalangan, lintas usia, dan profesi yang konsisten memperjuangkan eksistensi kebaya sebagai bagian dari budaya nasional. Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.
KDM menegaskan bahwa pengusulan Kebaya Sunda sebagai Warisan Budaya Takbenda harus diajukan secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat.
Ia juga menilai bahwa kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan simbol filosofis dan jati diri perempuan Sunda yang memiliki makna mendalam meski terlihat sederhana.
“Iya, pokoknya nanti ada pergub tentang penetapan kebaya Sunda sebagai warisan budaya tak benda,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti langkah pelestarian tersebut dengan kebijakan yang lebih konkret, termasuk rencana pelaksanaan festival budaya.
“Yang kedua, nanti di bulan Mei kita siapkan akhir Mei yaitu festival kebaya,” ucapnya.
Festival ini dirancang sebagai ruang ekspresi budaya sekaligus upaya menghidupkan kembali kebiasaan mengenakan kebaya di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
KDM juga kerap mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadikan kebaya sebagai busana acara formal, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Perhimpunan Kebayaku sendiri diketahui telah berdiri sejak 2009 dan memiliki ciri khas kebaya peranakan dengan letak kancing di bagian depan, berbeda dari kebaya pada umumnya yang berada di belakang atau menggunakan resleting.
Organisasi ini berkomitmen menjadikan kebaya sebagai jati diri perempuan Indonesia serta bentuk apresiasi terhadap perkembangan desain kebaya modern tanpa meninggalkan nilai tradisi.
Dengan berbagai upaya tersebut, rencana Festival Kebaya Sunda pada Mei 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas budaya Jawa Barat sekaligus memperluas kecintaan masyarakat terhadap kebaya sebagai warisan budaya yang hidup di tengah perkembangan zaman.









