Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Istri: Tuduhan Keji

- Redaksi

Minggu, 21 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irny Rahmawati. l Istimewa

Irny Rahmawati. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I BEKASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga ustadz terkait dugaan keterlibatan dalam kasus terorisme. Salah seorang yang ditangkap adalah Ustadz Ahmad Zain An-Najah.

Istri Ahmad Zain, Irny Rahmawati mengaku tak percaya suaminya terlibat dalam dugan kasus tindak pidana terorisme. Bagi Irny, tuduhan ke suaminya itu fitnah.

Ditemani kuasa hukumnya Irny mengatakan, Ustadz Farid Okbah dan Anung Al Hamat juga sudah berusaha menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Kamis, 18 November 2021. Namun, Kapolri dan jajaran yang berwenang di Polri tak bisa ditemui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irny, saat proses penangkapan suaminya pada Selasa, 16 November 2021, dilakukan usai shalat Subuh di masjid.

“Sampai jam setengah 6 itu saya cek kok nggak pulang-pulang. Saya pikir itu mungkin biasanya lagi banyak bertanya jadi nggak pulang,” kata Irny, dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (21/11/2021).

Ia semakin heran manakala pada pukul 06.00 WIB, sudah banyak orang. Saat turun dari lantai dua, ia melihat sudah beberapa orang yang mengintip dari teras rumah.

Baca Juga :  Fatwa MUI: Mata Uang Kripto Haram

“Kaget saya, memang nggak bukain. Memang agak lama saya bukanya. Maksudnya udah penuh di depan rumah saya. Saya ragu ini kenapa banyak orang,” ujarnya.

Kemudian, ia mengecek asrama santri putri, tapi sejumlah santri putri melapor kepadanya bahwa sudah banyak orang di rumah.

“Bu ada tamu banyak di rumah. Di situ ada Pak RT, Pak RW. Di situ saya turun, kemudian saya buka. Pintu mereka langsung buka. Bu, ini izin kami ingin untuk melakukan penggeledahan,” papar Irny.

Kemudian, ia heran alasan tim Densus 88 yang sudah mengamankan suaminya karena terkait dugaan keterlibatan kasus terorisme. “Itu fitnah, saya bilang gitu,” tegas dia.

Lalu, ia minta agar penggeledahan menunggu izin darinya. Ia juga meminta waktu untuk menuju pergi ke kamar. Namun, ia terkejut karena aparat mengikutinya dan masuk ke kamar pribadinya.

Baca Juga :  Setelah MUI dan NU, Giliran Muhammadiyah Haramkan Uang Kripto

“Ternyata mereka sudah mengikuti dan masuk ke kamar pribadi kami. Dan, melakukan penggeledahan yang saya merasa tidak rela,” jelasnya lagi.

Hasil penggeledahan, barang-barang milik suaminya pun dibawa. Ia sempat bertanya tujuan barang milik suaminya seperti laptop dan HP dibawa.

“Ini mau dibawa ke mana? Nanti dikembalikan nggak? Katanya dikembalikan. HP punya suami juga diambil. Semua, ada laptop, semua diambil. Ada barang-barang berharga beliau diambil,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan suaminya sehari-hari aktif menulis, membaca hingga ceramah dan mengajar. Dia menilai suaminya sebagai orang yang lemah lembut.

“Orang yang jauh sekali dari tuduhan. Bagi saya itu sangat keji tuduhan teroris! Karena beliau orangnya lembut,” kata Irny.

“Seandainya beliau baca buku dan mendapatkan suatu ilmu itu bahagia seperti lebih dari mendapatkan uang. Karena beliau suka membaca, rasanya jauh dari tuduhan tindak kekerasan teroris itu. Itu sangat keji bagi saya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ahmad Zain di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11/2021) pagi. Ahmad Zain adalah Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Berita Terkait

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Berita Terbaru