A-Z 23 Juli Hari Anak Nasional: Sejarah hingga harapan dan pencabulan anak di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perempuan Sunda sedang mengasuh anak-anaknya sebagai indung - sukabumiheadline.com

Ilustrasi perempuan Sunda sedang mengasuh anak-anaknya sebagai indung - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Hari Anak Nasional bukanlah sekadar perayaan yang penuh dengan keceriaan dan canda tawa anak. Peringatan ini justru menyimpan makna dan sejarah yang panjang terkait perjuangan hak anak di Indonesia.

Sementara di Sukabumi, Jawa Barat, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak perempuan di bawah umur hingga kekerasan fisik seakan sulit dihentikan.

Kasus kekerasan yang berujung kematian Nizam Syafei, bocah 12 tahun yang dianiaya ibu tiri dan ada pembiaran dari ayah kandung, hingga kini proses hukumnya masih berproses. Baca selengkapnya: Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekinian, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial MM (72) terhadap belasan anak, membuat Sukabumi kembali tercoreng. Baca selengkapnya: 12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Bageadara Awi Heni (13) berharap pemerintah lebih serius mengedukasi anak-anak hingga menindak tegas serta menghukum seberat-beratnya para pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak.

“Harusnya anak-anak Sukabumi dikasih edukasi agar berani melakukan pembelaan diri dan melindungi dirinya dari ancaman,” harapnya melalui sukabumiheadline.com, Kamis (23/7/2026).

“Selama ini Hari Anak Nasional hanya diperingati saja, tapi anak-anak tetap tidak selalu aman dan sering terancam,” lanjut dia.

Seperti apa sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia sehingga menjadi momen yang tidak boleh dilewatkan setiap tahunnya?

Hari Anak Nasional di Indonesia

Hari Anak Nasional bermula dari Hari Kanak-Kanak Nasional yang merupakan gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang didirikan pada tahun 1946. Kendati demikian, organisasi ini sudah ada sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928. Dalam sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.

Perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama diadakan pada tahun 1952 dalam sebuah acara yang bertajuk Pekan Kanak-Kanak. Anak-anak berpartisipasi dalam pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno. Perayaan Kanak-Kanak kemudian direncanakan dengan lebih serius pada Sidang Kowani di Bandung tahun 1953.

Penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional

Ilustrasi anak jalanan di Indonesia - sukabumiheadline.com
Ilustrasi anak jalanan di Indonesia – sukabumiheadline.com

Tanggal peringatan Hari Anak Nasional telah mengalami beberapa kali perubahan. Awalnya, tidak ada tanggal tetap untuk merayakan momen ini. Pekan Kanak-Kanak ditetapkan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli, tepat pada saat liburan kenaikan kelas, berdasarkan Sidang Kowani yang diadakan di Bandung pada tahun 1953.

Keputusan dianggap tidak memiliki nilai historis karena Pekan Kanak-Kanak tidak dilaksanakan pada tanggal tetap. Pada tahun 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk merayakan hari anak di Indonesia. Tanggal itu dipilih karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.

Ketika memasuki Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menjadi 23 Juli, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.

Perjuangan dan hak anak di Indonesia

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam perjuangan hak anak. Perjuangan tersebut dilakukan melalui pengesahan peraturan maupun keterlibatan beberapa organisasi non-profit Indonesia. Baca kisah perjuangannya di bawah ini.

Konteks Sejarah Perlindungan Hak Anak
Sejarah perlindungan hak anak dimulai sejak ditetapkan Declaration of The Rights of The Child atau Pernyataan Hak-hak Anak oleh Eglantyne Jebb pada tahun 1923. Dalam rancangan deklarasi tersebut, dinyatakan bahwa hak anak mencakup:

  1. nama dan kewarganegaraan
  2. kebangsaan
  3. persamaan dan non-diskriminasi
  4. perlindungan
  5. pendidikan
  6. bermain
  7. rekreasi
  8. hak akan makanan
  9. kesehatan
  10. hak berpartisipasi dalam pembangunan.

Liga Bangsa-Bangsa (LBB) mengadopsi rancangan deklarasi yang dibuat oleh Jebb secara internasional dalam 1924. Deklarasi tersebut dinamai Deklarasi Jenewa tentang Hak Asasi Anak. Pada tahun 1946, dibentuklah United Nations Children’s Fund oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Konvensi Hak Anak atau Convention on the Rights of the Child awalnya dirumuskan ketika Tahun Anak Internasional pertama kali dinyatakan pada tahun 1979. Rancangan konvensi tersebut selesai dibuat, kemudian disahkan pada tanggal 20 November oleh Majelis Umum PBB. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Hak Anak pada tanggal 26 Januari 1990.

Perjuangan organisasi dan aktivis anak

Ilustrasi anak Indonesia sedang mendengarkan dongeng dari dari buku oleh ibunya - sukabumiheadline.com
Ilustrasi anak Indonesia sedang mendengarkan dongeng dari dari buku oleh ibunya – sukabumiheadline.com

Sudah banyak organisasi yang berpartisipasi dalam perlindungan hak anak di Indonesia. Kowani yang berdiri pada tahun 1946 masih tetap setia memperjuangkan perlindungan anak sampai saat ini melalui kegiatan seminarnya.

Jauh sebelum Korwani, ada perkumpulan Putri Mardika yang didirikan pada tahun 1912 dan berkomitmen untuk memajukan pendidikan anak-anak Indonesia, khususnya anak perempuan.

Contoh organisasi lainnya adalah Rumah Faye yang didirikan oleh Faye Simanjuntak. Rumah Faye bergerak di bidang perlindungan anak Indonesia dari perdagangan manusia, kekerasan, dan eksploitasi.

Perlindungan hak anak dalam undang-undang di Indonesia

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pencabulan terhadap anak – sukabumiheadline.com

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 menjadi aturan pionir yang menyatakan hak anak di Indonesia. Pasal 2 dalam peraturan tersebut menyatakan ada empat hak anak, yaitu:

  • hak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan, dan bimbingan berdasarkan kasih sayang.
  • hak atas pelayanan untuk mengembangkan kemampuan dan kehidupan sosial.
  • hak atas pemeliharaan dan perlindungan sejak masa kandungan dan setelah dilahirkan.
  • hak atas perlindungan terhadap lingkungan yang bisa membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangan.

Pada 5 September 1990, Presiden Soeharto kemudian meratifikasi Konvensi Hak Anak yang disahkan oleh Majelis Umum PBB. Hasil ratifikasi tersebut kemudian disahkan melalui  Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak).

Untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, Presiden Megawati Soekarnoputri mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Aturan ini terbit karena muncul kasus kriminal yang melibatkan anak-anak pada akhir tahun 1990-an.

Memperingati Hari Anak Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional selalu dirayakan dengan acara dan kegiatan yang menarik. Semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah hingga masyarakat turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Anak Nasional setiap tahunnya.

Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga turut memperingati Hari Anak Nasional. Seperti di Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan  Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggandeng Forum Anak Kota Yogyakarta (FAKTA YK) dalam memperingati Hari Anak Nasional yang dilakukan secara online.

Dampak dan manfaat Hari Anak Nasional

Anak-anak era 70-80an menghabiskan harinya di alam lepas
Anak-anak era 70-80an menghabiskan harinya di alam lepas – sukabumiheadline.com

Hari Anak Nasional memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat Indonesia, yaitu:

1. Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat

Kesadaran dan pemahaman masyarakat kian meningkat melalui peringatan Hari Anak Nasional. Masyarakat makin memahami pentingnya melindungi hak-hak anak serta memberikan perhatian kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa melalui berbagai kegiatan dan kampanye.

2. Perubahan Kebijakan dan Program Pemerintah

Hari Anak Nasional juga mendorong perubahan kebijakan dan program pemerintah yang lebih fokus pada pemenuhan hak-hak anak. Dalam merespons masukan masyarakat, pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di Indonesia.

3. Penghargaan dan Pengakuan terhadap Perjuangan Anak

Terakhir, Hari Anak Nasional memberikan perjuangan anak yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Prestasi dan dedikasi siswa berprestasi dalam berbagai bidang, seperti seni, olahraga, ilmu pengetahuan, dan pendidikan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya.

Berita Terkait

Hari ini 79 tahun lalu: Belanda menyerbu Sukabumi TNI dan pejuang mundur
Biografi dan foto-foto cantik Putri Leonor, pewaris takhta Kerajaan Spanyol
Biografi Lamine Yamal, bocah Muslim miskin asal Spanyol ke panggung juara Piala Dunia 2026
Catatan prestasi Herman Suradiradja: Pria Sukabumi Grandmaster Catur Indonesia pertama
Bagaimana warga Jakarta memandang wanita Sukabumi? Religius, tapi…
Mengenal Nasibah binti Ka’ab, pelindung Nabi SAW saat Perang Uhud
5 periode Setukpa Polri Sukabumi dan sejarah Hari Bhayangkara
Mengenal 20 Sahabiyah, perempuan-perempuan inspiratif sahabat Nabi SAW

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:05 WIB

A-Z 23 Juli Hari Anak Nasional: Sejarah hingga harapan dan pencabulan anak di Sukabumi

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:00 WIB

Hari ini 79 tahun lalu: Belanda menyerbu Sukabumi TNI dan pejuang mundur

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:12 WIB

Biografi dan foto-foto cantik Putri Leonor, pewaris takhta Kerajaan Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 17:20 WIB

Biografi Lamine Yamal, bocah Muslim miskin asal Spanyol ke panggung juara Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:57 WIB

Catatan prestasi Herman Suradiradja: Pria Sukabumi Grandmaster Catur Indonesia pertama

Berita Terbaru