Bahlil: Harga Elpiji 3 kg dari Pertamina ke Agen Rp12.750, Pangkalan Rp15.000, warga Rp18.000

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas elpiji 3 kg - Istimewa

Tabung gas elpiji 3 kg - Istimewa

sukabumiheadline.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk mencegah lonjakan harga di pasaran.

Bahlil mengunjungi sejumlah daerah, pada Rabu (5/2/2025), guna memastikan harga jual elpiji sesuai dengan kebijakan pemerintah. Di sebuah pangkalan elpiji di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Bahlil menemukan harga jual elpiji di pangkalan Rp18.000 per tabung.

“Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp20.000,” ujar Bahlil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di warung pengecer harga jual gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp22.000 per tabung. Pengecer mengaku mendapatkan gas dari pangkalan dengan harga Rp20.000 per tabung. Menurut Bahlil, praktik seperti ini tidak sesuai aturan dan harus ditertibkan.

“Ada pengecer yang menjual Rp22.000, mendapat gas dari pangkalan lain. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini,” kata dia.

Ia merinci skema harga yang seharusnya diterapkan. Agen memperoleh gas dari Pertamina Patraniaga dengan harga Rp12.750, kemudian menjual ke pangkalan dengan harga Rp15.000, dan pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp18.000.

“Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp22.000.”

Kata Bahlil, pemerintah akan melakukan penataan harga jual elpiji 3 kilogram dan membentuk badan khusus untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak. Cabut izin pangkalannya,” tegas Bahlil.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada - CNN

Internasional

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada

Minggu, 11 Okt 2026 - 11:00 WIB