Batalkan Open BO, Pria Hidung Belang Diperas PSK dengan Cara Ini

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang pria berinisial E (33), menjadi korban pemerasan dengan modus open BO via Instagram. Pemerasan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika itu, korban sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Mei 2022. Korban kemudian mencari open BO lewat Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ingin memesan wanita melalui Instagram yang di-posting pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan,” ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022), dikutip dari viva.co.id.

Zulpan menjelaskan, korban lantas berkomunikasi dengan seseorang lewat Instagram. Dia sepakat korban menyetor uang Rp525 ribu.

Namun, kemudian korban merasa tarif tak sesuai kesepakatan awal. Korban yang merasa janggal membatalkan sepihak. “Korban lalu cancel pemesanan wanita dengan tarif Rp530.000,” katanya.

Namun, pembatalan sepihak yang kemudian berujung pemerasan. Dia mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan pemesanan korban ke media sosial.

Kata dia, korban mengaku telah menyetorkan Rp9,1 juta ke rekening pelaku. Tapi, pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.

“Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku,” katanya lagi.

Sementara, diberitakan suara.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Solpanit menambahkan, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan ini.

Ridwan menyebut, belum bisa merinci lebih jauh kasus ini. Dia menyebut pelapor rencananya akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Masih proses lidik. Nanti setelah kita panggil pelapor untuk diperiksa. Iya (pekan ini),” kata Ridwan menambahkan.

Berita Terkait

Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:17 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:52 WIB

Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kades di Cimanggu Sukabumi jadi tersangka kasus proyek jalan dan PAUD

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Berita Terbaru

Dua pemain Timnas Palestina Rand Al Halawani dan Metalle Abu Dayyah - Ist

Internasional

Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:04 WIB