Batalkan Open BO, Pria Hidung Belang Diperas PSK dengan Cara Ini

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang pria berinisial E (33), menjadi korban pemerasan dengan modus open BO via Instagram. Pemerasan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketika itu, korban sedang berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu 4 Mei 2022. Korban kemudian mencari open BO lewat Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ingin memesan wanita melalui Instagram yang di-posting pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan,” ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022), dikutip dari viva.co.id.

Zulpan menjelaskan, korban lantas berkomunikasi dengan seseorang lewat Instagram. Dia sepakat korban menyetor uang Rp525 ribu.

Namun, kemudian korban merasa tarif tak sesuai kesepakatan awal. Korban yang merasa janggal membatalkan sepihak. “Korban lalu cancel pemesanan wanita dengan tarif Rp530.000,” katanya.

Namun, pembatalan sepihak yang kemudian berujung pemerasan. Dia mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan pemesanan korban ke media sosial.

Kata dia, korban mengaku telah menyetorkan Rp9,1 juta ke rekening pelaku. Tapi, pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.

“Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku,” katanya lagi.

Sementara, diberitakan suara.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Solpanit menambahkan, pihaknya tengah menindaklanjuti laporan ini.

Ridwan menyebut, belum bisa merinci lebih jauh kasus ini. Dia menyebut pelapor rencananya akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Masih proses lidik. Nanti setelah kita panggil pelapor untuk diperiksa. Iya (pekan ini),” kata Ridwan menambahkan.

Berita Terkait

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:58 WIB

Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:26 WIB

Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Senin, 4 Mei 2026 - 23:45 WIB

Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

Gadget

Xiaomi Earbud Clip-on, cek harga dan spesifikasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:03 WIB