Berkas 5 WNI dan 1 WNA Diserahkan ke JPU Kejari Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Enam tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Keenam tersangka yang diserahkan ke Kejari Cibadak tersebut berinisial JA, SH, YD, HI, AR dan satu warga negara asing berinisial AO.

“Penyerahan enam tersangka ini merupakan penyerahan tahap 2 pada proses penyidikan kepada para tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusmawan menerangkan berkas perkara atau BP keenam tersangka telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Jaksa Ferdi, selaku JPU Kejari Cibadak dan siap memasuki proses selanjutnya, yaitu penuntutan di sidang pengadilan.

“Pihak kami sudah melakukan proses penyidikan sejak Juli 2021 dan hari ini kami, pihak penyidik, sudah menyerahkan para tersangka berikut semua barang buktinya kepada JPU,” tambahnya.

Bersamaan dengan penyerahan enam tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa, 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto kurang lebih 2,1 kilogram, 1 unit handphone Oppo, 1 unit handphone Infinik dan 2 unit handphone Samsung, uang tunai senilai Rp1.000.000, 1 unit sepeda motor PCX warna hitam nopol F 4444 US, struk bukti transfer.

Berita Terkait

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:10 WIB

PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang pria menggigil kedinginan - sukabumiheadline.com

Sains

Dalam 26 tahun Sukabumi lebih panas 7 derajat Celcius

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:55 WIB