Berkas 5 WNI dan 1 WNA Diserahkan ke JPU Kejari Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

Kasat Narkoba Polres Sukabumi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Enam tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Keenam tersangka yang diserahkan ke Kejari Cibadak tersebut berinisial JA, SH, YD, HI, AR dan satu warga negara asing berinisial AO.

“Penyerahan enam tersangka ini merupakan penyerahan tahap 2 pada proses penyidikan kepada para tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan.

Kusmawan menerangkan berkas perkara atau BP keenam tersangka telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Jaksa Ferdi, selaku JPU Kejari Cibadak dan siap memasuki proses selanjutnya, yaitu penuntutan di sidang pengadilan.

Baca Juga :  Tega, Niat Meringankan Beban Ortu, Gadis Asal Caringin Kena Tipu di Cibadak Sukabumi

“Pihak kami sudah melakukan proses penyidikan sejak Juli 2021 dan hari ini kami, pihak penyidik, sudah menyerahkan para tersangka berikut semua barang buktinya kepada JPU,” tambahnya.

Bersamaan dengan penyerahan enam tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa, 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto kurang lebih 2,1 kilogram, 1 unit handphone Oppo, 1 unit handphone Infinik dan 2 unit handphone Samsung, uang tunai senilai Rp1.000.000, 1 unit sepeda motor PCX warna hitam nopol F 4444 US, struk bukti transfer.

Berita Terkait

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Berita Terbaru

Redmi Pad Pro - Xiaomi

Tak Berkategori

Redmi Pad Pro: Harga terjangkau, desain premium dan material aluminium

Selasa, 2 Des 2025 - 22:12 WIB