Biadab, Perwira Polisi Perkosa Pembantu yang Masih Pelajar SMP

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

Ilustrasi pencabulan. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l Perwira polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena memaksa pembantunya yang masih pelajar SMP menjadi budak seks.

Pelaku yang berpangkat AKBP dari Gowa itu berulang kali memerkosa korban, dengan iming-iming akan membiayai pendidikannya.

Dia kini ditahan Propam Polda Sulsel. Perwira berinisial AKBP M, yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan, ditangkap Bidang Profesi Pengamanan (Propam) institusinya sendiri karena berkali-kali memperkosa anak perempuan berusia 13 tahun berinisial IS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama lima bulan, IS diperkosa setidaknya 15 kali. Pelaku melancarkan aksi biadabnya pada korban yang masih duduk di bangku SMP, selama IS bekerja di rumah pelaku sebagai pembantu rumah tangga.

Kasus ini menjadi aib kesekian lembaga kepolisian, lantaran tindak kejahatan serius justru dilakukan oleh penegak hukum. Propam menangkap pelaku di rumahnya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28/2/2022), setelah mendapat laporan mengenai pemerkosaan tersebut.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan, kami resmi tahan yang bersangkutan,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, pagi ini (1/3), dikutip dari JPNN.

Saat ini AKBP M juga masih berstatus polisi aktif, karena keluarga korban belum melaporkan secara resmi kasus ini. Rencananya, laporan akan dilayangkan pengacara korban pada Selasa, 1 Maret 2022.

Kakak korban berinisial AI mengatakan, korban menjadi pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. “Dia masuk kerja bulan (September) pertengahan, bulan 10 adikku sudah dia setubuhi,” kata AI dikutip dari detik.com.

Berita Terkait

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:58 WIB

Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Berita Terbaru

Ilustrasi Bioskop Desa - sukabumiheadline.com

Nasional

Gerindra ingin dibangun 1.000 Bioskop Desa didanai APBN

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:03 WIB