Bikin Resah, Aa Dede Curhat Dong Amankan Puluhan Motor di Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis hasil razia kendaraan di Mapolres Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis hasil razia kendaraan di Mapolres Sukabumi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak 30 kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau bising.

Puluhan kendaraan yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi atau razia yang dilaksanakan tim gabungan unit dari polres Sukabumi yang dilaksanakan. Sabtu, (28/1/2023) tengah malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan razia terhadap kendaraan knalpot bising tersebut merupakan tindak lanjut dari program AA DEDE Curhat Dong yang dalam tiga pekan ini terus digalakkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, kata Maruly curhatan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat pada umumnya yakni penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat selama ini.

“Kami melaksanakan program Aa dede Curhat Dong, sebagian besar keluhannya dari warga terkait penggunaan kendaraan bermotor yang tidak tertib, dan terkesan arogan, kendaraan bermotor yang berseliweran menggunakan knalpot diluar dari pada ketentuan standar yang berlaku yaitu knalpot brong,” ungkap Maruly. Senin, (30/1/2023).

Baca Juga :  Wisatawan Padati RTH Pantai Citepus Sukabumi, Warga: Berkah Bagi Pedagang

Dari curhatan tersebut, lanjut Maruly Pardede, langsung mengintruksikan jajarannya melakukan razia besar besaran, dengan cara hunting ke lokasi lokasi yang biasa dikeluhkan oleh masyarakat tersebut, dimana tempat berkumpulnya anak anak motor.

“Juga lokasi lokasi yang biasa dijadikan ajang trek trekan dan alhamdulillah tim yang tergabung gabungan dari Lantas, Reskrim, Sabhara, dan juga intel, tadi malam berhasil mengamankan kurang lebih 30 kendaraan bermotor roda dua dengan pengemudinya,” jelasnya.

“Ada yang sendiri maupun berboncengan dibeberapa TKP, di seputaran alun alun Palabuhanratu, Lapang Cangehgar, di Pantai Citepus dan Pantai Karanghawu,” sambungnya.

Lanjut Maruly, dari 30 kendaraan yang diamankan tersebut berdasarkan jenis, motor trail atau super moto sebanyak 14 unit, kendaraan matik 10 unit, dan kendaraan motor roda dua manual atau kopling sebanyak 6 unit.

Baca Juga :  Lebih Dekat dengan Komunitas Reptile Sukabumi Club Enthusiasm

Nah dari beberapa kendaraan yang kita amankan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan, terkait dengan pasal tentang lalulintas angkutan jalan,” terangnya.

Masih kata Maruly, juga dari sejumlah itu, 21 orang kendaraannya tidak dilengkapi perlengkapan laik seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson dan lainnya, 14 orang dalam berkendara membahayakan bagi nyawa atau barang, atau ugal ugalan dijalan, 3 orang berboncengan tanpa menggunakan helm, 17 orang yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi),” jelasnya.

“Kemudian, ada 12 kendaraan tidak dilengkapi identitas STNK, dan STCKB, serta 2 kendaraan tidak dilengkapi surat surat sama sekali. Ini akan kami dalami dengan fungsi penyidikan oleh Kasatreskrim, dari mana barangnya, TKP di mana sampai kejar ke arah pelakunya,” bebernya.

Berita Terkait

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terbaru