BLT BBM Cair, Ini 5 Sindiran Bengis Netizen Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindiran netizen Sukabumi soal BLT BBM. l Istimewa

Sindiran netizen Sukabumi soal BLT BBM. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Warga Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hari ini berbondong-bondong mendatangi Kantor Kecamatan Parungkuda untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jumat (16/9/2022).

IMG 20220916 135610
Sindiran netizen Sukabumi soal BLT BBM. l Istimewa

Saking banyaknya KPM, pantauan sukabumiheadline.com di lokasi, pembagian BLT dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menimbulkan kemacetan lalu lintas di ruas Sukabumi-Bogor.

Sementara, di dunia Maya, netizen Sukabumi sibuk memposting status bernada sindiran kepada KPM yang dinilai tidak pantas menerim BLT BBM, pemerintah, hingga PDIP yang pernah melakukan aksi penolakan terhadap BLT di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagain besar warganet menilai jika penerima bantuan banyak yang memiliki motor dan atau kerabat dekat pengurus RT atau perangkat desa.

Baca Juga :  Jalan rusak di Ciambar Sukabumi disebut wisata alam banyak yang tanya harga tiket masuk

Menurut warganet, banyak keluarga yang lebih berhak menerima BLT, tapi justru tidak kebagian.

IMG 20220916 135542
Sindiran netizen Sukabumi soal BLT BBM. l Istimewa

Selain itu, sebagian warganet juga menyayangkan, kenapa hanya sebagian menerima, sebagian lagi tidak. Padahal, menurut warganet, dampak kenaikan BBM dirasakan oleh semua kalangan.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan BLT dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM sebesar Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

IMG 20220916 135522
Sindiran netizen Sukabumi soal BLT BBM. l Istimewa

Adapun, Syarat penerima BLT BBM Rp600 ribu tertuang di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga :  Bayi Malang, Tubuh dan Wajah Berlumuran Darah Dibuang di Atas Asbes Kamar Kos di Sukabumi

Jika Anda memenuhi syarat, namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT BBM Rp600 ribu, Anda bisa mengajukan diri dengan cara daftar BLT BBM 2022.

IMG 20220916 135646
Sindiran netizen Sukabumi soal BLT BBM. l Istimewa

Berikut cara cek penerima BLT BBM Rp600 ribu beserta syarat dan cara daftarnya.

Syarat Penerima BLT BBM
Berdasarkan Permenaker 10/2022 ada beberapa syarat penerima BLT BBM Rp600 ribu. Berikut syaratnya:

IMG 20220916 135629

  1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  3. Bergaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap
  4. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Anggota TNI/Polri

Berita Terkait

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi
Setelah Menteri LH, kali ini Wali Kota Sukabumi ditegur Komisi II DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:14 WIB

Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut

Berita Terbaru