Buntut Demo di Polda Jabar, Ketum GMBI Ditangkap dan Ratusan Anggota Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo ricuh Ormas GMBI di Mapolda Jabar. l Istimewa

Demo ricuh Ormas GMBI di Mapolda Jabar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F ditangkap setelah terjadi kericuhan dalam demo di depan Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (27/1/2022).

Unjuk rasa berujung ricuh itu digelar karena GMBI tak puas terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan F ditangkap pada Jumat (28/1/2022) di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung. “Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan,” kata dia, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain F, polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga memimpin aksi ormas GMBI itu. Mereka, termasuk F, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semau itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana,” katanya.

Dengan penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI ini, total ada 731 orang yang diamankan usai kericuhan di Polda Jawa Barat itu.

Demo ricuh itu, kata Ibrahim, memicu kerusakan sejumlah fasilitas, seperti pintu gerbang yang rusak, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut juga diwarnai pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:47 WIB