Buruh PT GSS Cidahu Sukabumi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIDAHU – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pabrik Garmen PT Gunung Salak Sukabumi (GSS), Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/12/21).

Mereka menuntut kenaikan upah 2022 agar pihak perusahaan bisa mengakomodir ajuan dari serikat pekerja baik PT. CDB maupun PT. GSS terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5% sampai 10%, selambat-lambatnya tujuh hari.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat ajuan pada 24 November lalu intinya mengajak perusahaan untuk berunding tentang kenaikan upah,” ungkap Sekertaris Pengurus Buruh Perusahan, Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu GSBI, Didit Kurniawan, kepada sukabumiheadlines.com di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut para buruh pun memberikan pemberitahuan jika dalam tujuh hari belum ada jawaban, maka kita akan melakukan aksi.

“Namun, sudah tiga kali melayangkan surat, tidak ada tanggapan dari lihak perusahaan hingga kami melakukan aksi ini,” terangnya.

Didit menambahkan, tuntunan yang mereka lakukan di luar konteks regulasi lemerintah daerah, karena dalam Surat Edaran Bupati bahwa perundingan bisa dilakukan dengan serikat lekerja bila perusahaan tidak mampu.

“Sepertinya perusahaan memang tidak mau menaikkan upah, sebetulnya perusahaan mampu untuk menaikkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika pihak perusahaan dapat mengakomodir tuntunan buruh, maka aksi hanya sampai hari ini saja dan tidak akan ada aksi susulan.

“Tetapi bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka terpaksa aksi demo ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak managemen belum bisa memberikan jawaban terkait aksi buruh tersebut.

Berita Terkait

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Berita Terbaru