Buruh PT GSS Cidahu Sukabumi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIDAHU – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pabrik Garmen PT Gunung Salak Sukabumi (GSS), Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/12/21).

Mereka menuntut kenaikan upah 2022 agar pihak perusahaan bisa mengakomodir ajuan dari serikat pekerja baik PT. CDB maupun PT. GSS terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5% sampai 10%, selambat-lambatnya tujuh hari.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat ajuan pada 24 November lalu intinya mengajak perusahaan untuk berunding tentang kenaikan upah,” ungkap Sekertaris Pengurus Buruh Perusahan, Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu GSBI, Didit Kurniawan, kepada sukabumiheadlines.com di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut para buruh pun memberikan pemberitahuan jika dalam tujuh hari belum ada jawaban, maka kita akan melakukan aksi.

“Namun, sudah tiga kali melayangkan surat, tidak ada tanggapan dari lihak perusahaan hingga kami melakukan aksi ini,” terangnya.

Didit menambahkan, tuntunan yang mereka lakukan di luar konteks regulasi lemerintah daerah, karena dalam Surat Edaran Bupati bahwa perundingan bisa dilakukan dengan serikat lekerja bila perusahaan tidak mampu.

“Sepertinya perusahaan memang tidak mau menaikkan upah, sebetulnya perusahaan mampu untuk menaikkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika pihak perusahaan dapat mengakomodir tuntunan buruh, maka aksi hanya sampai hari ini saja dan tidak akan ada aksi susulan.

“Tetapi bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka terpaksa aksi demo ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak managemen belum bisa memberikan jawaban terkait aksi buruh tersebut.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis

Berita Terbaru

Skuad Persib Bandung 2026/2027 - Bandung Football

Olahraga

Ini 32 pemain Persib musim 2026/2027, Ramon Tanque dipinjamkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:39 WIB