Sunday, February 5, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Dibekuk Polisi, Dua Pria asal Aceh Jual Ratusan Butir Obat Keras di Sukabumi

Kedua tersangka diamankan di kiosnya.

Herpiyana Apandi by Herpiyana Apandi
7 months ago
in Sukabumi
0
Dibekuk Polisi, Dua Pria asal Aceh Jual Ratusan Butir Obat Keras di Sukabumi
Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l WARUDOYONG – Dua orang pria asal Aceh diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota karena kedapatan mengedarkan obat keras, Rabu (6/7/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheaine.com, dua pria berinisial I (23) dan KR (28) diamankan polisi di daerah Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Kedua tersangka diamankan di kiosnya pada Rabu lalu, berikut barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi yang siap edar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Dari keterangan kedua pelaku, tambahnya, diketahui obat-obatan keras yang mereka edarkan itu berasal dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan di Kota Sukabumi,” jelas dia.

Baca Juga

5 Fakta Penemuan Ladang Ganja di Perbatasan Sukabumi-Cianjur, Terbesar di Luar Aceh

Tiga Harimau Sumatera yang Mati Kena Jerat

Viral, Seragam Buruh Kasar asal China di PLTU Aceh Model Loreng

Hukum Cambuk Lebih Simpel, Etnis Tionghoa Nyaman Syariat Islam di Aceh

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, antara lain Tramadol HCI sebanyak 267 butir, obat Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir dan obat warna kuning sebanyak 414 butir.

Selain barang bukti obat-obatan, polisi juga turut mengamankan dua buah handphone dan uang hasil penjualan sebesar Rp50 ribu, serta satu buah tas selempang warna hitam.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan pemasok masih dalam pengejaran polis,” pungkas Wahyudi.

Tags: AcehWarga Aceh
Previous Post

Warga Beri Rating Bintang 1 di Aplikasi MyPertamina, Ini Komentar Santai Pertamina

Next Post

Dua Tahun Tanpa Hiburan, Warga Nagrak Sukabumi Antusias Datangi Pasar Malam

Herpiyana Apandi

Herpiyana Apandi

Related Posts

Pasar Leuweung Jaya Wangi
Sukabumi

Kabar Baik Buat Penyuka Durian, Ada Festival Buah Berduri di Kalapanunggal Sukabumi

4 February 2023
pelaku tawuran pelajar di Cicurug Sukabumi ditangkap polisi
Sukabumi

Aniaya Pelajar Ciemas hingga Jari Nyaris Putus, 4 Pelajar Diamankan di Cicurug Sukabumi

3 February 2023
Rumah tertimpa pohon tumbang
Sukabumi

Pohon Kluwih Tumbang, Rumah Warga dan Pos Polisi di Simpenan Sukabumi Hancur

3 February 2023
Korban terlindas KA Pangrango di perbatasan Cicurug - Cigombong. l Istimewa
Sukabumi

Tangan Putus, Pria Dilindas KA Pangrango di Perbatasan Cicurug Sukabumi

3 February 2023
Sukabumi Diguncang Gempa Bumi
Sukabumi

Waspada, Wilayah Selatan Sukabumi Digetarkan Gempa

2 February 2023
Penculik Anak
Sukabumi

Lolos dari Amuk Massa, Disebut Penculik Anak Kabur ke Kabandungan Sukabumi

2 February 2023
Next Post
Dua Tahun Tanpa Hiburan, Warga Nagrak Sukabumi Antusias Datangi Pasar Malam

Dua Tahun Tanpa Hiburan, Warga Nagrak Sukabumi Antusias Datangi Pasar Malam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Info Lowongan Kerja

Warga Sukabumi Cari Lowongan Kerja? Ada Nih di Pabrik Ritsleting

5 February 2023
Maulana Yusuf, pengusaha cone ice cream dari Sukabumi

Kenalin Nih, Sultan Muda dari Sukabumi Sukses Meraup Rp400 Juta Sebulan

4 February 2023
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi. l Istimewa

Beda Pendapat Menteri dan Wamen Desa, PDT Soal Masa Jabatan 9 Tahun: Masa Mau Jadi Kades Terus Menerus

4 February 2023
Kades Wiwin Komalasari

Wiwin Komalasari, Kades Hobi Golf Tampil Cetar Saat Demo Tuntut Jabatan 9 Tahun

4 February 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline