Dinilai Penyalahgunaan, Bupati Sukabumi Minta 85 Kades Kembalikan Anggaran BH ke Kas Desa

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang Dana Desa. l Istimewa

Ilustrasi uang Dana Desa. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi dinilai Bupati Sukabumi, Marwan Hamami telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa atau DD. Karenanya, sebanyak 85 kepala desa pun kemudian dipanggil pihak Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan DD terkait anggaran Bantuan Hukum (BH) dengan salah satu firma hukum, pada Selasa (1/8/2023). Baca lengkap: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengatakan pemanggilan 85 kades tersebut beserta Bendahara Desa. Hal itu didasari adanya dugaan para kades yang dimaksud memberikan uang jutaan Rupiah tidak sesuai regulasi.

“Inspektorat memanggil kepala Desa serta bendahara untuk memberikan keterangan terkait dugaan yang ramai di sosial media,” ujar Komarudin ketika itu.

Kuitansi penerimaan uang dari desa. l Istimewa
Kuitansi penerimaan uang dari desa. l Istimewa

Selanjutnya, Bupati Sukabumi kemudian meminta agar 85 Pemerintah Desa (Pemdes) yang telah menyetorkan sejumlah uang anggaran BH agar mengembalikan ke kas desa karena dinilai telah disalahgunakan.

Hal tersebut disampaikan Bupati melalui Surat Perintah (Sper) yang dikeluarkan pada 29 September 2023, dengan nomor 700/22/7960/inspektorat/2023.

Disebutkan, Sper tersebut merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023, tanggal 21 September 2023 atas pelaksanaan Anggaran Bantuan Hukum yang bersumber dari DD oleh 85 Pemdes tahun anggaran 2023.

Sper tersebut ditujukan kepada Camat yang membawahi 85 desa seperti dimaksud.

Selain itu, bupati juga memerintahkan para camat agar mengoptimalkan peran dan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Surat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Nomor 400.10.2.4./52008/DPMM/2023, tanggal 07 Juli 2023.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak, Antara Prestasi, Klaim dan Realita

Untuk informasi, dalam Surat Sekda tersebut, mengatur terkait Optimalisasi Pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023.

Bupati juga memerintahkan agar para camat agar sesegera mungkin melakukan monitoring penyelesaian pengembalian penggunaan DD ke Kas Desa.

“Melaporkan tindak lanjutnya kepada kami selambat-lambatnya dalam jangka waktu 60 hari melalui inspektorat kabupaten Sukabumi,” demikian bunyi Sper Bupati Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (11/10/2023).

Bukti transfer dari desa ke firma hukum. l Istimewa
Bukti transfer dari desa ke firma hukum. l Istimewa

Diberitakan sebelumnya, anggaran tersebut diduga telah diberikan kepada sebuah firma hukum (sebelumnya disebut Lembaga Bantuan Hukum atau LBH) dengan dalih bantuan hukum (BH), Selasa (1/8/2023) lalu. Baca lengkap: Potensi Rugikan Negara Rp1,7 M Dana Desa, Ini Bukti Transfer 63 Kades di Sukabumi

Berita Terkait

Kereta wisata KA Jaka Lalana mulai 14 Desember, Kabupaten Sukabumi tidak siap
Waspada hujan di atas normal, bencana Tanah Bergerak di Sukabumi menurut pakar geologi ITS
Termasuk untuk Jalan Tol Sukabumi-Padalarang, Kemen PU siapkan Rp134 triliun
4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai
Stereotip gender warga Jakarta terhadap wanita Sukabumi: Cantik, religius, tapi…
Adu banyak penduduk miskin kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Pemprov Jabar ambil alih Jalan Desa, kades di Sukabumi mendukung, tapi…
Selamat, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang masuk daftar PSN Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Kereta wisata KA Jaka Lalana mulai 14 Desember, Kabupaten Sukabumi tidak siap

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:28 WIB

Waspada hujan di atas normal, bencana Tanah Bergerak di Sukabumi menurut pakar geologi ITS

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:30 WIB

Termasuk untuk Jalan Tol Sukabumi-Padalarang, Kemen PU siapkan Rp134 triliun

Kamis, 27 November 2025 - 15:05 WIB

4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai

Selasa, 25 November 2025 - 03:42 WIB

Stereotip gender warga Jakarta terhadap wanita Sukabumi: Cantik, religius, tapi…

Berita Terbaru

Ilustrasi anak jalanan dan lansia - sukabumiheadline.com

Nasional

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Minggu, 7 Des 2025 - 00:01 WIB