Dinilai Penyalahgunaan, Bupati Sukabumi Minta 85 Kades Kembalikan Anggaran BH ke Kas Desa

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang Dana Desa. l Istimewa

Ilustrasi uang Dana Desa. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi dinilai Bupati Sukabumi, Marwan Hamami telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa atau DD. Karenanya, sebanyak 85 kepala desa pun kemudian dipanggil pihak Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan DD terkait anggaran Bantuan Hukum (BH) dengan salah satu firma hukum, pada Selasa (1/8/2023). Baca lengkap: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengatakan pemanggilan 85 kades tersebut beserta Bendahara Desa. Hal itu didasari adanya dugaan para kades yang dimaksud memberikan uang jutaan Rupiah tidak sesuai regulasi.

“Inspektorat memanggil kepala Desa serta bendahara untuk memberikan keterangan terkait dugaan yang ramai di sosial media,” ujar Komarudin ketika itu.

Kuitansi penerimaan uang dari desa. l Istimewa
Kuitansi penerimaan uang dari desa. l Istimewa

Selanjutnya, Bupati Sukabumi kemudian meminta agar 85 Pemerintah Desa (Pemdes) yang telah menyetorkan sejumlah uang anggaran BH agar mengembalikan ke kas desa karena dinilai telah disalahgunakan.

Hal tersebut disampaikan Bupati melalui Surat Perintah (Sper) yang dikeluarkan pada 29 September 2023, dengan nomor 700/22/7960/inspektorat/2023.

Disebutkan, Sper tersebut merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023, tanggal 21 September 2023 atas pelaksanaan Anggaran Bantuan Hukum yang bersumber dari DD oleh 85 Pemdes tahun anggaran 2023.

Sper tersebut ditujukan kepada Camat yang membawahi 85 desa seperti dimaksud.

Selain itu, bupati juga memerintahkan para camat agar mengoptimalkan peran dan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Surat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Nomor 400.10.2.4./52008/DPMM/2023, tanggal 07 Juli 2023.

Baca Juga :  Profil Asep Japar: Bupati Sukabumi ke-19, termiskin di Jawa Barat

Untuk informasi, dalam Surat Sekda tersebut, mengatur terkait Optimalisasi Pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023.

Bupati juga memerintahkan agar para camat agar sesegera mungkin melakukan monitoring penyelesaian pengembalian penggunaan DD ke Kas Desa.

“Melaporkan tindak lanjutnya kepada kami selambat-lambatnya dalam jangka waktu 60 hari melalui inspektorat kabupaten Sukabumi,” demikian bunyi Sper Bupati Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (11/10/2023).

Bukti transfer dari desa ke firma hukum. l Istimewa
Bukti transfer dari desa ke firma hukum. l Istimewa

Diberitakan sebelumnya, anggaran tersebut diduga telah diberikan kepada sebuah firma hukum (sebelumnya disebut Lembaga Bantuan Hukum atau LBH) dengan dalih bantuan hukum (BH), Selasa (1/8/2023) lalu. Baca lengkap: Potensi Rugikan Negara Rp1,7 M Dana Desa, Ini Bukti Transfer 63 Kades di Sukabumi

Berita Terkait

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:32 WIB

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIB

1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:13 WIB

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Senin, 9 Februari 2026 - 03:36 WIB

Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas sedang memantau peristiwa gempa bumi - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Jumat, 20 Feb 2026 - 00:28 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131