DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-33 pada Tahun Sidang 2025.

Acara penting ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD pada hari Jumat (29/8/2025). Agenda utama rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang diadakan pada Sabtu (21/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II, Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Asep Japar beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (27/8/2025).

“Pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026,” jelas Budi Azhar.

Lebih lanjut, Budi Azhar menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama wajib ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD.

Budi juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga tersusunnya Nota Kesepakatan ini.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA PPAS ini sejalan dengan visi misi Bupati yang dituangkan dalam RPJMD. KUA PPAS yang baru ditandatangani ini merupakan kebijakan umum yang nantinya akan dituangkan dalam RKA dan RAPBD 2026.

“Meskipun detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD, tema untuk tahun depan sudah jelas dan sesuai dengan RPJMD yang ada, sehingga anggaran akan terfokus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” papar dia.

Menanggapi kemungkinan kenaikan APBD, Budi Azhar menjelaskan bahwa saat ini masih berupa asumsi pendapatan dan pembelanjaan. DPRD mengasumsikan adanya kenaikan, namun juga mempertimbangkan kemungkinan penurunan.

“DPRD mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai upaya, seperti penyesuaian pajak tanah dan pembuatan regulasi yang mendukung peningkatan PAD demi kesejahteraan masyarakat dan program-program pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB