Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Simpenan Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l SIMPENAN – Aktivitas penambangan liar atau ilegal masih terus terjadi di Sukabumi. Meskipun kerap kali memakan korban jiwa, tapi tak urung membuat para penambang liar menghentikan kegiatannya.

Kekinian, dua warga Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran di lokasi tambang emas ilegal yang sedang ditambangnya.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com peristiwa korban tertimbun longsor di Kampung Kiaradua RT 34/ 08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tepatnya di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT Tugu Cimenteng pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Simpenan, Polres Sukabumi, Iptu Dadi dalam laporannya mengatakan, kedua korban adalah Nasrudin (47) dan Wandi (30) keduanya merupakan warga Kampung Tipar I, Desa Kertajaya.

“Korban tertimbun material longsoran berupa tanah merah, ketika melakukan aktivitas penambangan liar (PETI) yang dilakukannya,” ungkapnya.

Masih kata Dadu, kedua korban tersebut berhasil dievakuasi warga dan pekerja KPS (Komunitas Penambang Sukabumi) pada jam 14.00 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa.

“Kedua korban langsung di bawa ke rumahnya masing-masing untuk dimakamkan kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru