Harga Baru, Warga Sukabumi Beli Token Listrik PLN Rp50 Ribu Dapat Segini

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KWh listrik milik PT PLN. l sukabumiheadline.com

KWh listrik milik PT PLN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Berikut adalah daftar harga lengkap token listrik dari berbagai nominal resmi dari PLN, untuk Desember 2023.

Pihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.

Di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, umumnya dijual lebih tinggi sekira Rp2.000 hingga Rp3.000 setiap pembelian token listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, nominal yang dibeli tidak sebesar yang diterima. Hal itu karena adanya pemotongan untuk biaya pajak pemakaian listrik.

Baca Juga :  Bojonggenteng paling sedikit, ini kecamatan dengan pelanggan listrik terbanyak di Sukabumi

Berikut adalah harga Token Listrik PLN terbaru dan kelompok keluarga pemakai listrik.

Harga Token Listrik PLN

Adapun, pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen) dan Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen), sebagai berikut:

  • Rp1.000.000 pulsa listrik diterima
  • Rp994.000 pulsa listrik diterima Rp659,7 kWh
  • Rp500.000 pulsa listrik diterima Rp494.000 328,9 kWh
  • Rp250.000 pulsa listrik diterima Rp244.000 132.3 kWh
  • Rp100.000 pulsa listrik diterima Rp97.000 66,2 kWh
  • Rp50.000 pulsa listrik diterima Rp47.000 33.1 kWh
  • Rp20.000 pulsa listrik diterima Rp17.000 13,2 kWh

Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 16 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.

Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.

Baca Juga :  Usai PLN Umumkan PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Pensiun Dini, Harga Saham PTBA Anjlok

Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:

Golongan Tarif Listrik

Adapun, Batas Daya dan Biaya Pemakaian adalah sebagai berikut:

R-1/TR 900 VA-RTM Rp1.352

R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70

R-1/TR 2.200 VA Rp1.444,70

R-2/TR 3500-5500 VA Rp1.699,53

R-3/TR >6.600 VA Rp1.699,53

P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp1.699,53

P-3/TR – Rp1.699,53

L/TR, TM, – Rp1.644,52.

Berita Terkait

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun
Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi
Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi
Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemerintah akan bangun kilang minyak Sukabumi nilai investasi Rp160 triliun, ini fungsinya
Profil dan sejarah Adidas, brand asal Jerman dikabarkan jadi apparel Persib
Indonesia swasembada daging dan telur ayam, berapa kontribusi dari Sukabumi?

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 03:46 WIB

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:32 WIB

Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi

Senin, 28 Juli 2025 - 02:30 WIB

Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:05 WIB

Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:18 WIB

Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar

Berita Terbaru