Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

KPK geledah rumah milik Ridwan Kamil - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, penyitaan dilakukan terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setya Budiyanto pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Terima Aspirasi Mahasiswa Jawa Barat untuk Prabowo, Ketua BEM Unpad: Aksi Bayaran

Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa ada beberapa barang elektronik yang turut disita dari rumah RK. “Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik),” kata Setya.

Saat ini barang yang disita tersebut akan dikaji dan diteliti apakah berkaitan dengan kasus korupsi yang indikasinya merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.

“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan.”

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Geunjleung! Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selingkuh dan punya anak

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (11/3/2025).

Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi, seperti dikutip, Selasa (11/3/2025).

Berita Terkait

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Senin, 12 Januari 2026 - 21:13 WIB

Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Berita Terbaru