Ini hakim Mangapul, vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi dan polisi kasus rusuh Kanjuruhan

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangapul - Mahkamah Agung

Mangapul - Mahkamah Agung

sukabumiheadline.com – Sosok ketiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti, menjadi perbincangan publik. Baca selengkapnya: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

Salah satu yang menarik perhatian publik, adalah Mangapul, salah satu dari tiga majelis hakim yang mengadili Ronald. Sebelumnya, ia juga menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa dalam kasus rusuh penonton sepak bola dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, dengan alasan “angin”. Baca selengkapnya: Hakim Salahkan Angin, Dua Polisi Kasus Stadion Kanjuruhan Divonis Bebas

Rekomendasi Redaksi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Giliran pengacara keluarga wanita asal Sukabumi akan diperiksa Komisi Yudisial

Kini Mangapul kembali menjadi perbincangan karena pernah menjatuhkan vonis bebas kepada dua perwira polisi dalam kasus rusuh supporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Rusuh suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang. l Istimewa
Rusuh suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang – Istimewa

Baca Juga:

Profil Mangapul

Mangapul, pria kelahiran Labuhanbatu, Sumatra Utara, 23 Juni 1964. Sebelumnya, ia bertugas di PN Tebing Tinggi dan menjabat sebagai ketua pada November 2021. Saat ini, ia bertugas di PN Surabaya dengan jabatan Pembina Utama Madya (IV/d).

Diketahui, Mangapul juga anggota majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Baca Juga :  Kronologi dan rincian suap Rp20 M untuk vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi

Dalam kasus tersebut, Mangapul dkk menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

Rekomendasi Redaksi: Vonis bebas terdakwa bunuh janda cantik Sukabumi, Ketua PN Surabaya: Itu hakim berprestasi

Namun, Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan tersebut di tingkat kasasi dengan menjatuhkan hukuman masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.

Menurut data LHKPN 2024, Mangapul memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.316.900.000.

Rekomendasi Redaksi: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Dini Sera Afrianti
Dini Sera Afrianti – Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, itu divonis bebas karena dinilai hakim tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih. Baca selengkapnya: Biodata Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Janda asal Sukabumi hingga Tewas

Padahal, sebelumnya, Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Berita Terkait

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB