Insiden Tangan Putus, Hera: Hanya 63 Buruh PT Aneka Dasuib Jaya Sukabumi Terdaftar BPJS

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan sidak ke PT Aneka Dasuib Jaya. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Insiden memilukan yang membuat tangan kanan gadis asal Bojonggenteng putus membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (21/02/2024).

Sidak yang dilakukan ke PT Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT 001/001, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait insiden kecelakaan kerja.

“Kedatangan kita atas informasi bahwa ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja hingga tangan kanannya putus, dan hal tersebut benar adanya seorang karyawan yang mengalami kecelakaan,” ungkap Hera.

Lanjut Hera, setelah tadi didalam ternyata pihak perusahaan sudah melakukan langkah seperti membawa korban ke rumah sakit dan sudah memberikan santunan.

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya
Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Namun, tambah Hera, ternyata pihak perusahaan yang memiliki 800 karyawan ini belum sepenuhnya melaksanakan amanat dari Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Ya, tadi kita dapat informasi bahwa Undang-undang No.13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan belum sepenuhnya di laksanakan bahkan baru 63 karyawan yang baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Ia menambahkan hal tersebut tentunya sudah tidak sejalan dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang-undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Derita Atsma Menahun, Lansia di Cicurug Sukabumi Gantung Diri

“Dengan demikian perusahaan belum mendaftarkan seluruh karyawan di BPJS, dan untuk 63 karyawan nya pun baru di daftarkan hanya dua jaminan saja di perusahaan ini. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dan itu pun baru sebagian karyawan,” tambahnya.

Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya
Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya

Perusahaan harus secepatnya mendaftarkan seluruh karyawan yang bekerja dalam program BPJS seperti JKK, JKN, JHT dan Pensiun karena itu sudah menjadi hak bagi para karyawan.

“Dalam waktu dekat kami akan berkunjung kembali bersama Disnakertrans dan BPJS untuk mendapatkan informasi langsung dan jelas kepada direktur perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Berita Terbaru