30.9 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Islamofobia di Eropa Memburuk, Emmanuel Macron Jadi Sampul Laporan

InternasionalIslamofobia di Eropa Memburuk, Emmanuel Macron Jadi Sampul Laporan

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebuah laporan menyebutkan bahwa kasus Islamofobia di Eropa kian memburuk selama dua tahun terakhir. Gerakan politik sentris dan arus utama di Eropa dinilai melegitimasi penargetan Muslim dengan dalih memerangi ekstremisme.

Demikian laporan bertajuk European Islamophobia Report 2020 yang disusun Enes Bayrakli dan Farid Hafez. Bayrakli, seorang profesor hubungan internasional di Turkish-German University yang berbasis di Istanbul. Sementara Hafez adalah ilmuwan politik dari Georgetown University’s Bridge Initiative.

“Melihat kembali enam tahun terakhir, banyak pengamat akan sepakat bahwa keadaan Islamofobia di Eropa tidak hanya tidak membaik, tapi memburuk, jika tidak mencapai titik kritis,” kata Bayrakli dan Hafez dalam laporan tahunan yang terbitkan sejak 2015, dikutip dari Daily Sabah, Ahad (2/1/2022).

Bayrakli mengungkapkan pelecehan terhadap Muslim di dunia maya mengalami peningkatan signifikan. “Ini mengkhawatirkan karena narasi daring tidak tetap daring dan dapat menciptakan iklim serangan fisik terjadi di dunia nyata,” ujarnya.

Dalam laporan 2020, misalnya, Bayrakli dan Hafez menemukan banyak berita palsu atau hoaks yang mendiskreditkan Muslim. Narasi yang dibangun antara lain masjid sebagai vektor Covid-19 dan aturan penanganan pandemi diterapkan lebih lunak terhadap Muslim karena kekhawatiran dianggap rasialis.

Hafez menguraikan kasus-kasus Islamofobia yang terjadi di Jerman secara keseluruhan telah mendokumentasikan lebih dari 31 ribu kasus kejahatan kebencian. Sebanyak 901 di antaranya merupakan kasus ujaran kebencian dan aksi anti-Muslim.

Prancis mencatatkan 1.142 kasus kejahatan kebencian. Korban dari 235 kasus di antaranya adalah Muslim. Muslim di Austria juga menghadapi tahun sulit karena di negara tersebut, kasus Islamofobia meningkat dua kali lipat menjadi 812 insiden. Pemerintah di sana dinilai turut terlibat dalam melembagakan Islamofobia.

Laporan Bayrakli dan Hafez mengkritik banyak negara Eropa karena gagal melaporkan insiden Islamofobia sebagai kategori terpisah dari kejahatan kebencian.

“Pencatatan kejahatan anti-Muslim atau Islamofobia oleh polisi sebagai kategori terpisah dari kejahatan kebencian (umum) sangat penting untuk mengungkap tingkat sebenarnya dari masalah ini, serta untuk mengembangkan strategi tandingan untuk memeranginya,” katanya.

Dalam penyusunan laporannya, Bayrakli dan Hafez didukung the International Islampohobia Studies and Reserach Association, the Othering and Belonging Institute di University of California, Center for Security, Race, and Rights di Rutgers University, dan the International Islamophobia Studies.

Macron Jadi Sampul Laporan Islamofobia

Selain itu, wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron juga muncul pada sampul muka laporan tersebut.

Hal itu diduga karena laporan secara khusus menyorot perkembangan di Prancis. Pemerintahan Emmanuel Macron dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam melembagakan Islamofobia di negara tersebut.

Penutupan badan pemantau Prancis, yakni Collectif contre l’islamophobie en France, menjadi contoh seberapa jauh negara Islamofobia telah berkembang.

Pada Januari lalu, sebuah komisi khusus di Majelis Nasional Prancis menyetujui “piagam nilai-nilai republik” Islam. Macron memperkenalkannya tahun lalu sebagai bagian dari perang melawan “separatisme”. Undang-undang (UU) tersebut telah memicu kemarahan komunitas Prancis yang notabene terbesar di Eropa, yakni mencapai 3,35 juta orang.

Setelah diberlakukan UU itu, alhasil telah membatasi banyak aspek kehidupan Muslim Prancis. UU mengizinkan pejabat untuk mengintervensi masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka. Otoritas negara pun diizinkan mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim serta organisasi non-pemerintah.

Prancis juga banyak melakukan penutupan masjid karena dinilai melanggar UU keamanan. Sejauh ini Prancis sudah menutup lebih dari 17 masjid. Sebanyak 89 masjid berada di bawah pengawasan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer