Jadwal dan cara tukar uang Rupiah baru untuk Lebaran 2025 secara online, cek di sini

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Tahun ini, pemesanan penukaran uang Rupiah dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI.

Jadwal penukaran uang Rupiah baru

Dikutip dari akun Instagram resmi Bank Indonesia (@bank_indonesia), penukaran uang baru Lebaran 2025 dimulai pada Senin (3/3/2025) sampai Kamis (27/3/2025). Ini jadwal lengkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
  • Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
  • Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
  • Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025

Cara tukar uang baru Lebaran 2025

Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id.

Adapun, setelah mengakses https://pintar.bi.go.id, selanjutnya Anda tinggal mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
  2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
  3. Pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
  4. Klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat
    Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’
  5. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Klik ‘Lanjutkan’
  7. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
    Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’
  8. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
    Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’
  9. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

Berita Terkait

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele
Profil Purbaya Yudhi Sadewa: Koboy Sunda suka ceplas-ceplos dicopot Prabowo dari Menkeu

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Kamis, 24 September 2026 - 05:21 WIB

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB