Jadwal dan cara tukar uang Rupiah baru untuk Lebaran 2025 secara online, cek di sini

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Tahun ini, pemesanan penukaran uang Rupiah dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI.

Jadwal penukaran uang Rupiah baru

Dikutip dari akun Instagram resmi Bank Indonesia (@bank_indonesia), penukaran uang baru Lebaran 2025 dimulai pada Senin (3/3/2025) sampai Kamis (27/3/2025). Ini jadwal lengkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
  • Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
  • Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
  • Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025

Cara tukar uang baru Lebaran 2025

Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id.

Adapun, setelah mengakses https://pintar.bi.go.id, selanjutnya Anda tinggal mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
  2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
  3. Pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
  4. Klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat
    Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’
  5. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Klik ‘Lanjutkan’
  7. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
    Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’
  8. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
    Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’
  9. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

Berita Terkait

64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026
Segini pengeluaran perkapita warga kota/kabupaten di Jawa Barat menurut jenis kelamin, Sukabumi?
Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi
Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan
Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu
Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?
Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:01 WIB

64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026

Kamis, 3 September 2026 - 21:57 WIB

Segini pengeluaran perkapita warga kota/kabupaten di Jawa Barat menurut jenis kelamin, Sukabumi?

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB