Jadwal dan cara tukar uang Rupiah baru untuk Lebaran 2025 secara online, cek di sini

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Tahun ini, pemesanan penukaran uang Rupiah dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI.

Jadwal penukaran uang Rupiah baru

Dikutip dari akun Instagram resmi Bank Indonesia (@bank_indonesia), penukaran uang baru Lebaran 2025 dimulai pada Senin (3/3/2025) sampai Kamis (27/3/2025). Ini jadwal lengkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
  • Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
  • Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
  • Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025

Cara tukar uang baru Lebaran 2025

Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id.

Adapun, setelah mengakses https://pintar.bi.go.id, selanjutnya Anda tinggal mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
  2. Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
  3. Pilih ‘Provinsi’ sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
  4. Klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat lokasi penukaran terdekat
    Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’
  5. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Klik ‘Lanjutkan’
  7. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
    Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’
  8. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
    Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik ‘Download Bukti Pemesanan’
  9. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

Berita Terkait

Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi
Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar
10 produk Israel yang dijual di Indonesia, kenali yuk!
Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang bakal dikebut
Ekonom beri tips agar tak jatuh miskin di usia senja, cegah sandwich generation
Ini 40 kecamatan penghasil jambu biji di Sukabumi, Indonesia juara dunia
Overview Jalan Tol Bocimi Seksi 3, BPJT: Progres konstruksi sudah 81,49%

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:26 WIB

Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemerintah wajibkan kreator konten punya NIB, ini penjelasan dan sanksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:00 WIB

10 produk Israel yang dijual di Indonesia, kenali yuk!

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:49 WIB

Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang bakal dikebut

Berita Terbaru