sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhanratu 3×350 MW di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan dipensiundinikan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN (Persero).
Diungkapkan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail, pihaknya dan PLN masih membahas rencana pensiun dini PLTU Palabuhanratu. Keduanya melibatkan konsultan independen terkait kajian valuasi dan waktu pensiun PLTU.
“Kami masih melakukan kajian dan diharapkan bisa ada kesimpulan dan bisa direalisasikan pensiun dini PLTU Palabuhanratu ini,” kata Arsal, Kamis (9/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arsal menargetkan pada kuartal I tahun ini diskusi pembahasan bisa diselesaikan agar kajian tersebut memberi dampak positif untuk kedua belah pihak.
Arsal menambahkan PTBA dan PLN sudah sepakat untuk mempensiunkan dini PLTU Palabuhanratu. Sejalan dengan penandatanganan Principal Framework Agreement di agenda Stated Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali pada 18 Oktober 2022 lalu.
Arsal menambahkan Energi Terbarukan ini sejalan dengan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan, ekspansi bisnis perusahaan ke sektor energi baru dan terbarukan terus bergulir.