Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeruduk puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), Kamis (16/3/2023).

Kedatangan para peserta aksi unjuk rasa sendiri diawali dengan melakukan orasi didepan gerbang masuk gedung DPRD dengan menggunakan pengeras suara serta membawa ornamen lain di jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Namun, mereka kecewa karena hanya ditemui oleh anggota Komisi IV. Massa aksi berharap bisa bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara atau anggota Komisi III tahun. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rahman Abbizar mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan kasus SPK Fiktif yang saat ini tengah dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“Pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan, apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut, bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak puas sama istri, penjaga sekolah di Sukabumi 5 kali cabuli anak kandung di sela jam belajar

Rahman mengaku, perihal kasus SPK fiktif pada Dinkes tahun 2016, pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Fungsi budgeting DPRD, eksekutif sebagai eksekutor pekerjaan tersebut, Bappeda untuk perencanaan, bodohnya lagi tidak kena penyelidikan inspektorat,” imbuhnya.

Rahman mengaku, perihal permasalahan kasus SPK fiktif pada dinas kesehatan tahun 2016 pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami memohon kepada kejaksaan agung untuk memonitoring langsung kasus SPK fiktif ini, karena 36 miliar Rupiah bukan angka sedikit,” terangnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru