Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeruduk puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), Kamis (16/3/2023).

Kedatangan para peserta aksi unjuk rasa sendiri diawali dengan melakukan orasi didepan gerbang masuk gedung DPRD dengan menggunakan pengeras suara serta membawa ornamen lain di jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Namun, mereka kecewa karena hanya ditemui oleh anggota Komisi IV. Massa aksi berharap bisa bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara atau anggota Komisi III tahun. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rahman Abbizar mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan kasus SPK Fiktif yang saat ini tengah dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“Pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan, apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut, bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Info Beasiswa Kuliah di Arab Saudi, Lembaga Pendidikannya Kini Lebih Terbuka

Rahman mengaku, perihal kasus SPK fiktif pada Dinkes tahun 2016, pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Fungsi budgeting DPRD, eksekutif sebagai eksekutor pekerjaan tersebut, Bappeda untuk perencanaan, bodohnya lagi tidak kena penyelidikan inspektorat,” imbuhnya.

Rahman mengaku, perihal permasalahan kasus SPK fiktif pada dinas kesehatan tahun 2016 pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami memohon kepada kejaksaan agung untuk memonitoring langsung kasus SPK fiktif ini, karena 36 miliar Rupiah bukan angka sedikit,” terangnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi
Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD
Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 16:12 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu

Kamis, 4 September 2025 - 02:10 WIB

Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC

Selasa, 2 September 2025 - 18:16 WIB

Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Senin, 1 September 2025 - 16:09 WIB

Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi

Berita Terbaru