Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeruduk puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), Kamis (16/3/2023).

Kedatangan para peserta aksi unjuk rasa sendiri diawali dengan melakukan orasi didepan gerbang masuk gedung DPRD dengan menggunakan pengeras suara serta membawa ornamen lain di jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Namun, mereka kecewa karena hanya ditemui oleh anggota Komisi IV. Massa aksi berharap bisa bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara atau anggota Komisi III tahun. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rahman Abbizar mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan kasus SPK Fiktif yang saat ini tengah dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“Pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan, apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut, bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut,” jelasnya.

Rahman mengaku, perihal kasus SPK fiktif pada Dinkes tahun 2016, pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Wasit FIFA Anti Suap asal Sukabumi Meninggal Dunia, King Cobra dalam Kenangan

“Fungsi budgeting DPRD, eksekutif sebagai eksekutor pekerjaan tersebut, Bappeda untuk perencanaan, bodohnya lagi tidak kena penyelidikan inspektorat,” imbuhnya.

Rahman mengaku, perihal permasalahan kasus SPK fiktif pada dinas kesehatan tahun 2016 pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami memohon kepada kejaksaan agung untuk memonitoring langsung kasus SPK fiktif ini, karena 36 miliar Rupiah bukan angka sedikit,” terangnya.

Berita Terkait

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131