Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

Massa aksi LSM BAN. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat digeruduk puluhan perwakilan masyarakat yang tergabung LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), Kamis (16/3/2023).

Kedatangan para peserta aksi unjuk rasa sendiri diawali dengan melakukan orasi didepan gerbang masuk gedung DPRD dengan menggunakan pengeras suara serta membawa ornamen lain di jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Namun, mereka kecewa karena hanya ditemui oleh anggota Komisi IV. Massa aksi berharap bisa bertemu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara atau anggota Komisi III tahun. Baca lengkap: BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Kordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rahman Abbizar mengatakan kedatangannya ke gedung DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan kasus SPK Fiktif yang saat ini tengah dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:

Lama Jadi Rumor, Akhirnya Kadinsos Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka SPK Fiktif

5 Fakta 36 Perusahaan Terlibat Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

“Pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan, apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut, bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut,” jelasnya.

Rahman mengaku, perihal kasus SPK fiktif pada Dinkes tahun 2016, pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Cerita Rasiun, Perajin Tempe di Parungkuda Sukabumi Modal Rp300 Ribu Omzet Jutaan

“Fungsi budgeting DPRD, eksekutif sebagai eksekutor pekerjaan tersebut, Bappeda untuk perencanaan, bodohnya lagi tidak kena penyelidikan inspektorat,” imbuhnya.

Rahman mengaku, perihal permasalahan kasus SPK fiktif pada dinas kesehatan tahun 2016 pihaknya telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih, sehingga harus diusut dengan tuntas dan diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami memohon kepada kejaksaan agung untuk memonitoring langsung kasus SPK fiktif ini, karena 36 miliar Rupiah bukan angka sedikit,” terangnya.

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131