Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

sukabumiheadline.com – Harapan masyarakat yang tinggal di bagian utara Kabupaten Sukabumi agar daerahnya menjadi wilayah otonomi baru, Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) semakin mendekati kenyataan. Baca selengkapnya: Hitung luas wilayah, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara dan calon ibu kota

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan seluruh tahapan dan persyaratan administrasi terkait pemekaran KSU telah dinyatakan lengkap dan disetujui pemerintah pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan semua syarat administrasi terpenuhi, hanya menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, jika moratorium dicabut, KSU otomatis menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), terpisah dari kabupaten induk. Budi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk konsisten mendukung pemekaran KSU.

“Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi juga soal harapan besar masyarakat Sukabumin Utara untuk lebih dekat dengan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” jelas Budi.

Pernyataan Kemdagri

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap peluang pemekaran daerah di Jawa Barat. Ia menyebut, ada sembilan daerah yang diusulkan dari Tatar Pasundan.

Adapun kesembilan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

Kemudian, yang terbaru dan telah disahkan DPRD Jawa Barat, adalah Kabupaten Cirebon Timur, yang saat ini masih menjadi bagian Kabupaten Cirebon.

Bima Arya menegaskan, usulan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat ini memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat.

Namun, Bima Arya mengatakan, untuk merealisasikan hal itu masih menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.

“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” jelas mantan Wali Kota Bogor itu.

Dengan demikian, Bima mengatakan bahwa belum bisa dipastikan kapan usulan pemekaran sembilan daerah di Jawa Barat ini akan disepakati, mengingat pihaknya juga sedang melakukan penghematan anggaran. Baca selengkapnya: Pesimis? Wamendagri Bima Arya ungkap peluang Kabupaten Sukabumi Utara terbentuk

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia

Berita Terbaru